URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di Dukuh Gerdu, RT 14 RW 1, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api di Batang, Lima Pelaku Mantan Napi

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api di Batang, Lima Pelaku Mantan Napi

Polisi Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api di Batang, Lima Pelaku Mantan Napi

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di Dukuh Gerdu, RT 14 RW 1, Desa Kluwih, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan lima orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Komplotan pencurian dengan kekerasan ini ternyata adalah mantan Narapidana (napi) di Lapas Semarang.

Dirreskrimum Polda Jateng, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS warga Kota Semarang, FS warga Kabupaten Sorolangun, AP warga Kabupaten Mesuju, AC warga Kabupaten Pati dan J warga Kabupaten Tulanh Bawang.

Satu orang lainnya berinisial T yang berperan sebagai otak atas aksi perampokan ini masuk dalam daftar pencarian orang dan kini sedang dilakukan pengejaran oleh kepolisian.

“Jadi mereka bertemu rekan-rekannya (pelaku lainnya) di Lapas,” ujar Brigjen Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (2/1/2023).

Dirinya menjelaskan, korban dalam perampokan ini adalah seorang pengusaha bernama Ahmad Tahrori. Kejadian bermula ketika komplotan ini tiba di rumah korban mengendarai mobil pada Jumat dinihari (30/12/2022).

Setelah tiba di target lokasi, para tersangka kemudian melakukan tugas dan perannya masing-masing dengan membawa senjata api jenis revolver untuk mengancam korban. Setelah berhasil membobol rumah korban, selain menguras harta, para tersangka juga melakukan penganiayaan dan menyekap orang yang berada di rumah korban.

“Bahkan Kepala Desa dan RT yang datang disekap oleh para pelaku,” terangnya.

Setelah melancarkan aksinya, kemudian pelaku melarikan diri menuju ke wilayah Jawa Barat. Atas kejadian ini, korban harusi merugi mencapai ratusan juta.

“Lima pelaku ditangkap di wilayah Bekasi. Upaya penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan memiliki senjata api. Kami lakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 365 Ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum