URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Demak Limpahkan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung ke Jaksa

Polres Demak Limpahkan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung ke Jaksa

Polres Demak Limpahkan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung ke Jaksa

Featured Image

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, di Mapolsek Demak, Senin (11/1/2021). Foto/IST

RASIKAFM , DEMAK – Polres Demak, Jawa Tengah, melimpahkan kasus S (36), seorang ibu yang dipolisikan anak kandungnya, A (19) ke Kejaksaan Negeri Demak. Berkas perkara disebut telah lengkap atau P-21.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, menjelaskan kasus tersebut telah dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan pada awal Desember lalu dan dinyatakan P-21 pada pertengahan Desember. Setelah dinyatakan P-21, penyidik Polres Demak berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melaksanakan pelimpahan tahap kedua, yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Dalam koordinasi tersebut pihak jaksa meminta kepada penyidik Polres Demak untuk melakukan penahanan sebelum penyerahan, terhadap tersangka. Lalu dengan segala pertimbangan, penyidik waktu itu memanggil tersangka untuk diserahkan. Dan alhamdulillah hari ini sudah tahap kedua, tersangka, barang bukti, berkas semuanya sudah diserahkan kepada jaksa,” kata Iskandar kepada wartawan di Mapolres Demak, Senin (11/1/2021).

Iskandar memaparkan kronologi kasus tersebut berawal ketika anak A didampingi ayahnya yang sudah bercerai dengan S, ingin mengambil pakaian di rumah S. Sesampainya di rumah S, yang terjadi adalah keributan antara ibu dan anak.

“Korban ini, A didampingi orang tuanya, bapaknya, juga didampingi Kades dan juga Pak RT untuk mendatangi rumah ibu kandungnya. Sesampainya di rumah tersebut yang terjadi keributan. Seorang anak ini bertanya kepada ibunya tentang pakaian yang mau akan diambil, dijawab sama ibunya bahwa ‘pakaian itu sudah dibakar, sudah dibuang’. Sehingga anak tersebut berupaya untuk mencari sendiri pakaiannya dalam lemari,” jelas Iskandar.

“Lalu ibu dan anak dorong-mendorong lalu kemudian terjadi penjambakan atau menarik kerudung anaknya sampai terlepas dan rambutnya ditarik lalu kemudian juga pelipis dan pipinya terkena cakaran kuku oleh ibunya,” lanjutnya.

Menurut Iskandar, A tidak terima dengan perlakukan itu sehingga membuat laporan polisi di Polres Demak. Laporan polisi tersebut yaitu LP/B/124/IX/2020/Jtg/SPKT/Res.Dmk, tertanggal 22 September 2020.

“Berdasarkan laporan itu Polres Demak melakukan penyelidikan, mendatangi TKP, mengumpulkan bukti dan mengambil keterangan beberapa saksi,” ujarnya.

Iskandar menerangkan sebanyak lima saksi sudah diperiksa atas kasus tersebut. Selain itu, polisi juga telah mengupayakan mediasi sebanyak tiga kali. Namun pelapor tidak mau hadir dan membuat surat pernyataan untuk tidak mencabut laporan perkaranya.

“Ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang jelas kalau kita lihat perkaranya tidak terlalu besar karena penganiayaan ringan. Tetapi karena unsur lain, seorang anak ini sudah diupayakan oleh penyidik Polres Demak ini untuk mediasi, artinya perdamaian, artinya sudah sampai lebih dari tiga kali, korban atau pelapor ini tetap tidak mau berdamai, artinya perkara itu harus sampai ke pengadilan. Karena dia ingin menuntut keadilan. Kira-kira begitu,” jelas Iskandar.

“Saat mediasi terlapor atau ibu kandung datang, tetapi anak kandung atau pelapor itu tidak mau hadir bahkan mengirimkan surat kepada penyelidik yang menyatakan bahwa korban atau pelapor ini tetap tidak akan mencabut perkara ini,” jelasnya.

Iskandar menyebut anak atau pelapor tersebut sudah memaafkan dan mengakui ibu kandungnya sampai kapan pun, namun tetap melanjutkan kasusnya sampai ke persidangan.

“Tetapi karena dia (anak) meminta keadilan, dia hanya ingin kasus ini sampai ke pengadilan,” jelas Iskandar.

“Menurut saya, upaya-upaya yang dilakukan penyidik Polres Demak sudah tepat. Kita sudah berupaya sebanyak tiga kali untuk melakukan mediasi, tetapi pihak pelapor atau korban sudah menyatakan mengirimkan statement, mengirimkan video, yang menyatakan bahwa sudah memaafkan ibunya tetapi perkara tersebut tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Iskandar menambahkan sampai saat ini polisi tetap berupaya untuk memfasilitasi perkara anak dan ibu kandung tersebut untuk bisa ditempuh jalur damai.

“Kita, pihak penyidik tetap mengimbau sebelum putusan sidang di pengadilan, kita bantu upaya mediasi dari pihak Polres Demak,” terangnya.

Sementara itu atas kasus tersebut, S dikenakan pasal 44 ayat (1) UU 2e/2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara. (.alv)

BACA JUGA :

Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diingatkan Satlantas Polrestabes Semarang kepada pengusaha angkutan barang di sejumlah titik Kota Semarang mulai 13–29 Maret 2026 guna memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi dan penumpang selama arus mudik, melalui pengawasan dan penyekatan di jalur masuk kota.
Pembatasan Truk Berlaku 13–29 Maret, Polisi Minta Pengusaha Taat Demi Kelancaran Mudik
Tambahan pasokan lebih dari 9 juta tabung LPG 3 kilogram disiapkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di wilayah Jawa Tengah dan DIY selama Ramadan hingga Idulfitri 2026, melalui penyaluran fakultatif dan extra dropping guna menjaga ketersediaan energi saat arus mudik dan libur panjang.
Mudik & Lebaran Tenang, Pertamina Tambah 9 Juta Lebih Tabung LPG di Jateng–DIY
Gerakan tabungan kebajikan digagas Lembaga Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Semarang dengan mengajak masyarakat menyumbang satu gelas beras dan uang koin di berbagai wilayah Kabupaten Semarang, Minggu (15/3/2026), sebagai bentuk gotong royong dan syukuran bersama dalam rangka Hari Jadi ke-505 melalui kenduri budaya.
Tabungan Kebajikan Warnai Hari Jadi ke-505 Kabupaten Semarang, Ribuan Gelas Beras Dikumpulkan untuk Kenduri Budaya
Kesiapan layanan kesehatan menghadapi arus mudik Lebaran disiapkan RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga dengan menjadwalkan piket tenaga medis dan membuka sejumlah poli selama libur, guna mengantisipasi lonjakan pasien akibat kecelakaan lalu lintas serta gangguan pencernaan, disampaikan saat buka puasa bersama media, Jumat (13/3/2026).
Arus Mudik, RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Siapkan Layanan Kesehatan Antisipasi Kecelakaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diingatkan Satlantas Polrestabes Semarang kepada pengusaha angkutan barang di sejumlah titik Kota Semarang mulai 13–29 Maret 2026 guna memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi dan penumpang selama arus mudik, melalui pengawasan dan penyekatan di jalur masuk kota.
Pembatasan Truk Berlaku 13–29 Maret, Polisi Minta Pengusaha Taat Demi Kelancaran Mudik
Pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diingatkan Satlantas Polrestabes Semarang kepada pengusaha angkutan barang di sejumlah titik Kota Semarang mulai 13–29 Maret 2026 guna memprioritaskan kelancaran...
Tambahan pasokan lebih dari 9 juta tabung LPG 3 kilogram disiapkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di wilayah Jawa Tengah dan DIY selama Ramadan hingga Idulfitri 2026, melalui penyaluran fakultatif dan extra dropping guna menjaga ketersediaan energi saat arus mudik dan libur panjang.
Mudik & Lebaran Tenang, Pertamina Tambah 9 Juta Lebih Tabung LPG di Jateng–DIY
Tambahan pasokan lebih dari 9 juta tabung LPG 3 kilogram disiapkan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah di wilayah Jawa Tengah dan DIY selama Ramadan hingga Idulfitri 2026, melalui penyaluran...
Gerakan tabungan kebajikan digagas Lembaga Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Semarang dengan mengajak masyarakat menyumbang satu gelas beras dan uang koin di berbagai wilayah Kabupaten Semarang, Minggu (15/3/2026), sebagai bentuk gotong royong dan syukuran bersama dalam rangka Hari Jadi ke-505 melalui kenduri budaya.
Tabungan Kebajikan Warnai Hari Jadi ke-505 Kabupaten Semarang, Ribuan Gelas Beras Dikumpulkan untuk Kenduri Budaya
Gerakan tabungan kebajikan digagas Lembaga Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Semarang dengan mengajak masyarakat menyumbang satu gelas beras dan uang koin di berbagai wilayah Kabupaten Semarang, Minggu...
Kesiapan layanan kesehatan menghadapi arus mudik Lebaran disiapkan RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga dengan menjadwalkan piket tenaga medis dan membuka sejumlah poli selama libur, guna mengantisipasi lonjakan pasien akibat kecelakaan lalu lintas serta gangguan pencernaan, disampaikan saat buka puasa bersama media, Jumat (13/3/2026).
Arus Mudik, RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Siapkan Layanan Kesehatan Antisipasi Kecelakaan
Kesiapan layanan kesehatan menghadapi arus mudik Lebaran disiapkan RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga dengan menjadwalkan piket tenaga medis dan membuka sejumlah poli selama libur, guna mengantisipasi...
Ratusan sepeda motor berknalpot brong ditindak Polres Salatiga saat patroli malam yang dipimpin Kapolres AKBP Ade Papa Rihi di sejumlah ruas jalan Kota Salatiga, Sabtu (15/3/2026) hingga dini hari, melalui patroli hunting dan penyekatan pos operasi guna menjaga kamtibmas selama Operasi Ketupat Candi 2026.
Ratusan Remaja di Salatiga Sedih, Gagal Berlebaran dengan Motor Kesayangan, apa Sebabnya?
Ratusan sepeda motor berknalpot brong ditindak Polres Salatiga saat patroli malam yang dipimpin Kapolres AKBP Ade Papa Rihi di sejumlah ruas jalan Kota Salatiga, Sabtu (15/3/2026) hingga dini hari, melalui...
Muat Lebih

POPULER

Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan Golongan I, pengaturan jam operasional 06.00–17.00 WIB, serta rekayasa lalu lintas di Exit Tol Bawen dan Kota Ambarawa.
Tol Fungsional Bawen–Ambarawa Hanya untuk Kendaraan Golongan I, Crossing di Exit Tol Bawen Ditiadakan
Mitigasi kecelakaan lalu lintas di Exit Tol Bawen dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang dengan memisahkan antrean sepeda motor dan kendaraan besar di simpang Bawen, Selasa (10/3/2026), setelah sejumlah insiden melibatkan truk gagal rem. Upaya dilakukan melalui kanalisasi jalur, pemasangan countdown, rambu, serta pengaturan petugas gabungan.
Cegah Kecelakaan di Exit Tol Bawen, Dishub Pisahkan Antrean Motor dan Pasang Countdown

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved