URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga mendirikan Posko Pengaduan Netralitas Pemilu 2024 sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng bersama Pangdam IV/Diponegoro untuk memastikan dan menjaga netralitas anggota TNI-Polri pada Pemilu 2024. Posko ini, didirikan di depan Markas Polres Salatiga bersama Kodim 0714 dan Denpom Salatiga, bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan adanya pelanggaran netralitas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

Polres Salatiga Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

Polres Salatiga Dirikan Posko Netralitas Pemilu 2024

Polres Salatiga mendirikan Posko Pengaduan Netralitas Pemilu 2024 sebagai langkah menindaklanjuti instruksi Kapolda Jateng bersama Pangdam IV/Diponegoro untuk memastikan dan menjaga netralitas anggota TNI-Polri pada Pemilu 2024. Posko ini, didirikan di depan Markas Polres Salatiga bersama Kodim 0714 dan Denpom Salatiga, bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan adanya pelanggaran netralitas.
Foto dok Humas Polres
Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari Meninjau Posko Netralitas di depan Polres Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polres Salatiga mendirikan Posko pengaduan netralitas Pemilu 2024. Langkah ini menindaklanjuti sikap Kapolda Jateng bersama Pangdam IV/Diponegoro untuk memastikan dan menjaga Netralitas anggota TNI-Polri pada Pemilu 2024,.

Posko yang berdiri didepan Mapolres Salatiga ini didirikan bersama oleh Polres Salatiga Kodim 0714 dan Denpom Salatiga di depan markas Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, mengatakan Posko Netralitas TNI-Polri didirikan di seputar Lapangan Pancasila Salatiga atau tepatnya di Depan Mako Polres Salatiga, karena merupakan pusat aktifitas masyarakat, mulai pagi hingga pagi lagi ada masyarakat khususnya warga Kota Salatiga yang memanfaatkan seputaran Alun-alun Lapangan Pancasila

“Posko telah diisi personil piket dari Provos Polres Salatiga dan Anggota Denpom serta Provos Kodim 0714, mulai Senin 29/01/2024 hingga 20 Februari 2024 dan buka selama 1 X 24 jam,” kata Aryuni Novitasari dalam siaran persnya.

Di posko ini juga disertai nomor yang bisa dihubungi untuk aduan dan masyarakat dapat melapor melalui nomor WhatsApp 0821 3799 2929 apabila menemukan adanya tindakan tidak Netral dari Personil TNI/Polri.

Dengan adanya posko ini juga merupakan langkah konkrit sinergitas TNI-Polri dalam menjaga netralitas selama rangkaian Pemilu 2024, kita berharap masyarakat khususnya warga Kota Salatiga turut andil dalam pengawasan netralitas personel TNI-Polri dalam kontestansi Pemilu 2024.

Posko Netralitas ini juga sebagai sentral pengawasan Harkamtibmas Pemilu 2024, dimana saat ini memasuki tahapan pemilu kampanye terbuka yang sudah dimulai sejak tanggal 21 Januari 2024.

Dengan adanya Posko Netralitas semoga bisa menjadi sarana prasarana masyarakat dalam menyampaikan aduannya apabila terjadi pelanggaran Netralitas TNI/Polri di Kota Salatiga.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved