URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Pastikan Akan Laksanakan Amanah Operasi Patuh Candi

Polrestabes Semarang Pastikan Akan Laksanakan Amanah Operasi Patuh Candi

Polrestabes Semarang Pastikan Akan Laksanakan Amanah Operasi Patuh Candi

featured-img
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP usai kegiatan Apel Patuh Candi di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/9/2021).

RASIKAFM  – Polrestabes Semarang pastikan akan laksanakan amanah dalam kegiatan Operasi Patuh Candi yang akan dimulai pada tanggal 20 September hingga 3 Oktober tahun 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP usai kegiatan Apel Patuh Candi di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/9/2021).

Iga mengingatkan kembali bahwa kegiatan Apel Patuh Candi ini adalah untuk mengedukasi para pengguna jalan baik itu aturan berlalu lintas dan tentang penerapan protokol kesehatan.

“Memberikan edukasi tentang tertib lalu lintas dan edukasi tentang mengingatkan penerapan protokol kesehatan kembali intinya seperti itu,” ujarnya usai kegiatan Apel.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan operasi ini juga sangat berbeda dengan kegiatan yang telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu dirinya berpesan agar tidak ada penindakan oleh petugas bagi pengendara.

“Untuk dalam operasi patuh candi 2021 kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

“Tahun ini kita melaksanakan 100% tindakan simpatik dan kegiatan sumpatik yang kaitanya dengan lalu lintas dan yang diutamakan peningkatan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Jadi tidak boleh sama sekali tilang, kemudian kendaraan di bawa ke kantor,” tambahnya.

Disisi lain, Iga pun juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menjalankan disiplin prokes meskipun angka Covid-19 di Kota Semarang sudah menurun.

“Semuanya clear 100% tindakan simpatik dan mengedukasi tentang prokes agar masyarakat selalu ingat tidak euforia berlebihan terkait dengan memutus penyebaran Covid-19,” tutupnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut