URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 15 orang tersangka dimana satu diantaranya masih dibawah umur.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang, 823 Gram Ganja Disita Dari Kurir Ekspedisi

Polrestabes Semarang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang, 823 Gram Ganja Disita Dari Kurir Ekspedisi

Polrestabes Semarang Ungkap 11 Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang, 823 Gram Ganja Disita Dari Kurir Ekspedisi

Rilis ungkap 11 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan 15 tersangka dan menyita barang bukti total sabu-sabu seberat 38,53 gram dan ganja seberat 823 gram di Mapolrestabes Semarang Selasa (12/7/2022).
Rilis ungkap 11 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan 15 tersangka dan menyita barang bukti total sabu-sabu seberat 38,53 gram dan ganja seberat 823 gram di Mapolrestabes Semarang Selasa (12/7/2022).
Featured Image

SEMARANG – Satresnarkoba Polrestabes Semarang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 15 orang tersangka dimana satu diantaranya masih dibawah umur.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pengungkapan ini adalah hasil dari Analisa dan Evaluasi (Anev) Polrestabes Semarang mulai dari tanggal 1 hingga 30 Juni tahun 2022. Ia menjelaskan, total barang bukti yang disita yaitu narkoba jenis sabu-sabu seberat 38,53 gram dan psikotropika jenis ganja seberat 823 gram yang diamankan dari kurir ekspedisi.

Ia menjelaskan, ratusan ganja itu diambil paksa dari dua orang pengedar masing-masing berinisial AS (19) warga Kembangsari, Kecamatan Semarang Tengah dan LAE (31) warga Randusari, Kecamatan Semarang Selatan. Modus yang digunakan kedua tersangka ini yaitu dengan berpenampilan layaknya seperti seorang pekerja pengantar barang.

“Barang bukti cukup banyak kita amankan dengan jumlah tersangka ini. Salah satu kasus besar berhasil kami ungkap yaitu ganja seberat hampir satu kilogram,” ujar AKBP Ardi saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/7/2022).

Disisi lain, ratusan ganja ini diungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran dan perantara obat-obatan yang berada di Kantor Ekspedisi yang terletak di Semarang Tengah. Mendapat laporan itu, pada Selasa (27/6/2022) sekira pukul 20.30 WIB, kepolisian bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AS dimana saat itu hendak mengantarkan ganja ke temannya berinisial D yang saat ini masih daftar pencarian orang (DPO).

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap polisi juga menemukan satu plastik klip ganja seberat 12 gram,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi mendapatkan keterangan dari AS bahwa barang haram itu adalah milik LAE yang sebelumnya AS sudah diperintahkan untuk mengirim ganja tersebut.

“Keesokan harinya, sekira pukul 08.30 WIB petugas melakukan penangkpan L di kostnya yang berada di Ngaliyan Kota Semarang beserta barang bukti ganja lainnya seberat 650 gram,” paparnya.

Menurut pelaku AS, aksi menjadi pengedar narkoba dengan menyamar sebagai kurir ekspedisi adalah untuk mengelabuhi petugas kepolisian agar tidak merasa dicurigai. Aksi ini sudah ia lakukan sebanyak 10 kali.

“Saya ditugasi untuk mengantar ganja. Setiap paket dapat imbalan 100 ribu. Cara ngantarnya saya lemparkan ke orangnya (pemesan),” jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistyanto menambahkan, untuk kasus narkoba jenis sabu-sabu, barang bukti terbesar yang berhasil diamankan yaitu seberat 27 gram. Barang haram ini berhasil disita dari tersangka berinisal IP warga Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.

Ia diamankan pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Pamularsih Barat IV, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat. Saat digeledah, petugas menemukan sabu-sabu seberat 1,5 gram di kantor IP.

“Di kostnya di Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat juga digeledah dan ditemukan sabu-sabu seberat 27 gram. Dari keterangan IP, sabu-sabu ini adalah milik seorang yang disebut bakul manuk dimana saat ini masih kita lidik,” bebernya.

Saat ini para tersangka diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, mereka terancam Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Penguatan pertanian berkelanjutan berbasis teknologi CSA–Biochar dibahas dalam talkshow lintas lembaga oleh Bank Indonesia, Kementerian Pertanian, dan akademisi Undip di Jawa Tengah, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menekankan peningkatan produktivitas padi, mitigasi perubahan iklim, serta penyusunan model bisnis agar teknologi biochar dapat diterapkan dan direplikasi secara berkelanjutan.
Bank Indonesia Dorong Pertanian Berkelanjutan Lewat Talkshow CSA–Biochar Peningkat Produktivitas Padi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu. Program ini digagas Bawaslu Kabupaten Semarang dan dilaksanakan melalui Facebook dari Kantor Bawaslu Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026),...
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kinerja dunia usaha Indonesia membaik berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia. Hasil survei nasional Triwulan IV 2025 menunjukkan peningkatan aktivitas usaha, dipicu musim panen, lonjakan...
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak semua peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali. Kebijakan ini disampaikan Dinsos Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (10/2/2026), menyusul...
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Perumda BPR Bank Salatiga tetap normal. Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan hal itu di Salatiga, Senin (9/2/2026), menyusul penetapan tersangka terhadap...
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026),...
Muat Lebih

POPULER

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan pembangunan Tol Jogja–Bawen terus berjalan. Ruas Seksi VI dari Simpang Bawen hingga exit Pasar Hewan Ambarawa ditargetkan fungsional saat arus mudik Lebaran 2026. Target ini dikejar melalui percepatan pembebasan lahan, koordinasi lintas instansi, serta penanganan teknis tanpa kendala berarti.
Tol Jogja–Bawen Seksi VI Ditargetkan Fungsional Saat Lebaran
Salatiga Eco Park hadir sebagai destinasi wisata edukasi yang memadukan budaya dan sains. Dikelola Roy Wibisono, kawasan seluas lima hektare ini berlokasi di Salib Putih, Salatiga, dan dikenalkan kepada publik untuk memperkuat edukasi ramah lingkungan melalui praktik langsung profesi, science, dan seni demi melestarikan budaya sekaligus mengurangi sampah plastik.
SAE Lestarikan Bumi, Genjot Wisata Edukasi dengan Sovenir Ecogreen

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved