URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya terkait kendaraan sepeda motor knalpot yang tidak standart atau knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng bekerjasama dengan Pihak Sekolah SMK Saraswati, melaksanakan kegiatan penertiban terhadap siswa di Lingkungan SMK Saraswati Jl. Hasanudin No. 738 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, (19/07/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Petugas saat merazia knalpot brong di SMK Saraswsti (Poto dok humas)
Petugas saat merazia knalpot brong di SMK Saraswsti (Poto dok humas)
featured-img

Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya terkait kendaraan sepeda motor knalpot yang tidak standart atau knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng bekerjasama dengan Pihak Sekolah SMK Saraswati, melaksanakan kegiatan penertiban terhadap siswa di Lingkungan SMK Saraswati Jl. Hasanudin No. 738 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, (19/07/2022).

“hal ini Menindaklanjuti permintaan dari SMK Saraswati, karena masih adanya siswa yang menggunakan knalpot brong” ujar Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP M. Aziz Ma’arif,

Aziz menambahkan pihaknya melakukan penertiban terhadap siswa yang menggunakan knalpot tidak standar masuk lingkungan sekolah, dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar, yang selanjutnya diberi surat tilang dan barang bukti untuk sementara dibawa ke Polsek Sidomukti.

“Tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera dan tidak untuk diulangi kembali serta knalpot harus diganti di Polsek Sidomukti, selanjutnya dihimbau untuk mengajak teman dan komunitasnya agar tertib dan patuhi aturan lalu lintas terutama menggunakan knalpot yang standart” tambah AKP Aziz Ma’arif SH.

“Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis & laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250.000,- selain itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat” jelasnya kepada seluruh siswa SMK Saraswati Salatiga.

pihak Sekolah sendiri mengucapkan terimakasih kepada Polsek Sidomukti bertindak cepat menindaklanjuti permintaan dari kami, diharapkan dengan penertiban ini bisa menjadi efek jera bagi seluruh siswa SMK Saraswati untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar, “kami sudah berupaya memberikan himbauan dan peringatan kepada siswa namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka dari itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya,” ucap Edy Triyanto Basuki, M. Pd, SPd Kepala Sekolah SMK Saraswati Salatiga.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Komisi A DPRD Salatiga Soroti Tunggakan Biaya Pasien RSUD hingga Milyaran
Komisi A DPRD Salatiga Soroti Tunggakan Biaya Pasien RSUD hingga Milyaran
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah