URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya terkait kendaraan sepeda motor knalpot yang tidak standart atau knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng bekerjasama dengan Pihak Sekolah SMK Saraswati, melaksanakan kegiatan penertiban terhadap siswa di Lingkungan SMK Saraswati Jl. Hasanudin No. 738 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, (19/07/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Polsek Sidomukti Jaring 12 Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMK Saraswati

Petugas saat merazia knalpot brong di SMK Saraswsti (Poto dok humas)
Petugas saat merazia knalpot brong di SMK Saraswsti (Poto dok humas)
featured-img

Dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah Salatiga khususnya terkait kendaraan sepeda motor knalpot yang tidak standart atau knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng bekerjasama dengan Pihak Sekolah SMK Saraswati, melaksanakan kegiatan penertiban terhadap siswa di Lingkungan SMK Saraswati Jl. Hasanudin No. 738 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, (19/07/2022).

“hal ini Menindaklanjuti permintaan dari SMK Saraswati, karena masih adanya siswa yang menggunakan knalpot brong” ujar Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP M. Aziz Ma’arif,

Aziz menambahkan pihaknya melakukan penertiban terhadap siswa yang menggunakan knalpot tidak standar masuk lingkungan sekolah, dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 12 (dua belas) unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar, yang selanjutnya diberi surat tilang dan barang bukti untuk sementara dibawa ke Polsek Sidomukti.

“Tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera dan tidak untuk diulangi kembali serta knalpot harus diganti di Polsek Sidomukti, selanjutnya dihimbau untuk mengajak teman dan komunitasnya agar tertib dan patuhi aturan lalu lintas terutama menggunakan knalpot yang standart” tambah AKP Aziz Ma’arif SH.

“Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis & laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250.000,- selain itu juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membikin resah masyarakat” jelasnya kepada seluruh siswa SMK Saraswati Salatiga.

pihak Sekolah sendiri mengucapkan terimakasih kepada Polsek Sidomukti bertindak cepat menindaklanjuti permintaan dari kami, diharapkan dengan penertiban ini bisa menjadi efek jera bagi seluruh siswa SMK Saraswati untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak standar, “kami sudah berupaya memberikan himbauan dan peringatan kepada siswa namun dari sebagian siswa ada yang masih bandel, maka dari itu kami meminta bantuan Polsek Sidomukti untuk menertibkannya,” ucap Edy Triyanto Basuki, M. Pd, SPd Kepala Sekolah SMK Saraswati Salatiga.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Smokyara di Jombor, Tuntang, Kabupaten Semarang, menawarkan kuliner bebek dengan teknik pengasapan hingga 15 jam tanpa direbus atau dipresto. Restoran milik Eko Setiawan ini juga menyajikan ayam dan ikan asap yang dimarinasi sebelum diasap menggunakan panas dan asap tidak langsung. Menu bebeknya kini diminati hingga 50 ekor per hari.
Pertama di Salatiga, Smokyara Hadir dengan Menu Bebek Asap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seorang pria berinisial M (59), penghuni kos di Kampung Sawo, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (26/8/2026) malam. Polisi dan tim medis melakukan pemeriksaan serta olah TKP setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Pemeriksaan awal tidak menemukan tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
Murni Sakit, Penghuni Kos Ditemukan Meninggal. Saksi akui Cium Bau Busuk
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Sebanyak 95 lulusan LPK Serbaindo dilepas dalam Wisuda ke-14 di Hotel Laras Asri, Salatiga, Rabu (26/8/2026). Pada kesempatan itu, Serbaindo Group bersama Kemendes PDT meluncurkan program beasiswa pendidikan dan kerja ke Jepang yang menargetkan 45.000 peserta hingga 2030, khususnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga caregiver.
Gelar Wisuda ke 14, Serbaindo Group Gandeng Kemendes PDT Buka Program 45.000 Beasiswa ke Jepang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon