URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen di Kabupaten Semarang mendapatkan sorotan dari Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sriyono. Joko menilai kebijakan itu tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PTM 50 Persen di Kabupaten Semarang Disorot, Lebih Baik Dihentikan Sementara

PTM 50 Persen di Kabupaten Semarang Disorot, Lebih Baik Dihentikan Sementara

PTM 50 Persen di Kabupaten Semarang Disorot, Lebih Baik Dihentikan Sementara

featured-img

UNGARAN – Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen di Kabupaten Semarang mendapatkan sorotan dari Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Joko Sriyono. Joko menilai kebijakan itu tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Sebaiknya PTM dihentikan sementara sebagai langkah pengamanan dan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Selain menghentikan PTM sementara, lingkungan sekolah juga diminta untuk disterilkan dengan menyemprot disinfektan.

“Tracing dan testing juga perlu dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi transmisi di lingkungan sekolah atau tidak,” kata dia.

Masih menurut Joko, penghentian PTM tersebut minimal lima hari sambil dilakuka upaya pelacakan. Dia menilai langkah tersebut akah lebih efektif menekan penularan Covid-19.

“Baru setelah diketahui hasilnya dengan evaluasi, PTM bisa dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen,” ungkapnya.

Belajar dari temuan indikasi kasus positif Covid-19 di SD Ungaran 01 dan SMPN 1 Bandungan, Joko menyarankan agar jangan hanya satu kelas yang diliburkan atau dihentikan PTM-nya, tetapi minimal dua kelas di sampingnya juga harus ikut diliburkan untuk dilakukan penanganan.

“Kebetulan di Kabupaten Semarang kasus Covid-19 yang muncul di lingkungan sekolah ditemukan di Kecamatan Bandungan dan Ungaran Barat meski tidak bisa dikatakan klaster,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting