URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Pekalongan mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati yang diduga berlangsung sejak 2008 hingga 2025. Hingga kini, enam korban dari berbagai daerah telah memberikan keterangan kepada polisi, sementara penyidik membuka posko pengaduan, menyiapkan safe house, dan menggandeng psikolog serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk melindungi korban dan saksi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

featured-img

BACA JUGA :

Jawa Tengah Jadi Primadona Investasi, Realisasi Semester I 2026 Capai Rp59,94 Triliun
Jawa Tengah Jadi Primadona Investasi, Realisasi Semester I 2026 Capai Rp59,94 Triliun
Solo Safari Pastikan Orang Utan yang Lepas dan Masuk Jalan Raya Sudah Diamankan
Solo Safari Pastikan Orang Utan yang Lepas dan Masuk Jalan Raya Sudah Diamankan
Meteseh Semarang Mulai Kekeringan, Warga Terpaksa Beli Air Galonan untuk Mandi
Meteseh Semarang Mulai Kekeringan, Warga Terpaksa Beli Air Galonan untuk Mandi
Pendaki 16 Tahun Asal Brebes Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
Pendaki 16 Tahun Asal Brebes Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
Jateng Kirim 16 Personel dan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Jateng Kirim 16 Personel dan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa NTT
BGN Tutup 1
BGN Tutup 1.300 SPPG Tak Penuhi Standar Keamanan Pangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved