URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam menyambut arus mudik Lebaran, Dishub Kota Salatiga menggelar ramp check kendaraan umum agar kendaraan yang digunakan oleh pemudik aman dan nyaman selama perjalanan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dan telah memeriksa 33 angkutan umum. Selama pemeriksaan, Dishub Salatiga melakukan pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik pengemudi, serta tes urine untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengkonsumsi narkoba.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ramp Chek Angkutan Umum Hari Kedua, Dishub Salatiga Temukan 2 Kasus Penyimpangan Trayek

Ramp Chek Angkutan Umum Hari Kedua, Dishub Salatiga Temukan 2 Kasus Penyimpangan Trayek

Ramp Chek Angkutan Umum Hari Kedua, Dishub Salatiga Temukan 2 Kasus Penyimpangan Trayek

Dalam menyambut arus mudik Lebaran, Dishub Kota Salatiga menggelar ramp check kendaraan umum agar kendaraan yang digunakan oleh pemudik aman dan nyaman selama perjalanan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dan telah memeriksa 33 angkutan umum. Selama pemeriksaan, Dishub Salatiga melakukan pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik pengemudi, serta tes urine untuk memastikan tidak ada pengemudi yang mengkonsumsi narkoba.
Foto Arief Rasika
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Salatiga saat melakukan pengecekan terhadap angkutan umum persiapan Lebaran, Rabu (12/4/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Mendekati arus mudik Lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga gencar menggelar ramp check kendaraan umum alias angkutan mudik.

Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan keamanan kendaraan umum yang ditumpangi pemudik saat perjalanan menuju ke kampung halaman.
Pantauan Rasika, petugas Dishub Salatiga melakukan pemeriksaan kendaraan yang meliputi pengecekan fisik kendaraan, surat-surat kelengkapan kendaraan, dan kondisi fisik pengemudi.

kegiatan ramp check sendiri dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (11-12/4/2023). Sebanyak 33 angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) dan angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) telah diperiksa.

“Selama 2 hari diperiksa 33 bus AKAP/AKDP. Hasil ramp check ada dua penyimpangan trayek, kondisi kartu pengawasan (KP) mati ada 4 kasus, 1 KIR mati, 1 pajak mati, 1 kasus tidak dilengkapi papan trayek,” ungkap kadishub, Satuti.

Sementara untuk kesehatan pengemudi, Dishub Salatiga juga telah melakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya pengemudi yang mengkonsumsi narkoba.

“Untuk kesehatan, nihil pengemudi mengkonsumsi narkoba,” terangnya.

Kepala Terminal Tingkir, Tubagus Kresno, mendukung kegiatan ramp check ini. Menurutnya hal itu bisa meningkatkan keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik.

“Kendaraan tersebut harus layak jalan dan layak operasional. Layak jalan itu terkait kondisi teknis, seperti lampu, rem, dan oli. Sementara layak operasional itu terkait dengan dokumen,” papar Tubagus.

Dikatakan, pihaknya juga akan terus pengawasan terhadap kendaraan umum yang menjadi angkutan Lebaran.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved