Rapat Paripurna DPR RI secara bulat menyetujui Jendral Andika Perkasa diangkat menjadi Panglima TNI. Rapat Paripurna digelar setelah sebelumnya Komisi I DPR RI menggelar Fit and Proper Test, Sabtu (6/11/2021) lalu dengan keputusan yang sama yaitu menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut selanjutnya menjadi Panglima TNI.
Dipimpin Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna diawali dengan laporan Meutya Viada Hafid Ketua Komisi I soal Fit and Proper Test Jendral Andika Perkasa.
Meutya menjelaskan, menindaklanjuti penugasan dari pimpinan DPR setelah menerima surat dari presiden soal calon Panglima TNI, Komisi I telah melakukan rapat internal pada tanggal 4 November 2021.
Kata dia, dalam rangka menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I pada tanggal 6 November 2021 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon panglima TNI dan melakukan pendalaman.
Dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut akhirnya setelah mendengarkan mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI serta sesuai dengan ketentuan pasal 308 ayat 2 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.