URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

featured-img
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar pertemuan rekonsiliasi data penduduk yang didaftarkan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Selasa (16/03). Dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dukcapil, BPKD Kabupaten Pekalongan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data kepesertaan Program JKN-KIS untuk semua segmen.

“Kegiatan rekonsiliasi data peserta dari segmen ini merupakan upaya untuk terwujudnya akurasi data kepesertaan Program JKN-KIS, utamanya PD Pemda,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Hesti Dwi Yuniarti.

Hesti menyampaikan bahwa masing-masing satuan kerja dinas sudah mempersiapkan data-data penduduk yang dibutuhkan dan akan disandingkan dengan data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kegiatan penyandingkan data ini penting dilakukan agar tercapaiannya data yang sesuai antara data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data pada masing-masing satuan kerja dinas, sehingga semua peserta bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang optimal sebagai peserta dari Program JKN-KIS,” tambah Hesti.

Hesti menambahkan juga bahwa rekonsiliasi ini juga bisa meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar satuan kerja dinas dalam pembahasan kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga data peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan menjadi lebih akurat.

Dalam kesempatan tersebut Hesti pun meminta harapan dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama mewujudkan Universal Health Covarage (UHC) melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan segmen peserta JKN-KIS untuk optimalisasi UHC Kabupaten Pekalongan di Tahun 2021 dan juga penyesuaian anggaran Iuran PBPU/BP Pemda Kabupaten Pekalongan menuju UHC tahun 2021.

“Tentunya verifikasi dan validasi data DTKS untuk dapat diusulkan ke dalam PBI JK, Pemda juga harus didukung dan bersinergi dengan pihak lainnya, utamanya dalam rekrutmen segmen PPU PN dan BU serta PBPU untuk pencapaian UHC ini,” sambung Hesti.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Rachmawati mengapresiasi atas kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, serta Bappeda Kabupaten Pekalongan dalam pemadanan data DTKS Kabupaten pekalongan.

“Dengan kerja sama yang baik akan semakin mudah untuk mewujudkan UHC Kabupaten Pekalongan,” ungkap Rachmawati.

Kepala Bidang Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Ratna Susanti mengajak segenap pihak yang hadir untuk dapat mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing untuk bersama mewujudkan Universal Health Covarage di Kabupaten Pekalongan.

“Agar mendapatkan gambaran tentang bagaimana wujud UHC sebenarnya, kami akan mengambil percontohan salah satu desa di Kabupaten Pekalongan, yaitu Desa Paninggaran yang hampir sebagian besar penduduknya sudah terjamin JKN-KIS,” tutur Ratna. (ma/ey)

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti...
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis...
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi...
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kesejahteraan relatif paling rendah,...
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui...

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan