URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

featured-img
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar pertemuan rekonsiliasi data penduduk yang didaftarkan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Selasa (16/03). Dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dukcapil, BPKD Kabupaten Pekalongan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data kepesertaan Program JKN-KIS untuk semua segmen.

“Kegiatan rekonsiliasi data peserta dari segmen ini merupakan upaya untuk terwujudnya akurasi data kepesertaan Program JKN-KIS, utamanya PD Pemda,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Hesti Dwi Yuniarti.

Hesti menyampaikan bahwa masing-masing satuan kerja dinas sudah mempersiapkan data-data penduduk yang dibutuhkan dan akan disandingkan dengan data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kegiatan penyandingkan data ini penting dilakukan agar tercapaiannya data yang sesuai antara data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data pada masing-masing satuan kerja dinas, sehingga semua peserta bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang optimal sebagai peserta dari Program JKN-KIS,” tambah Hesti.

Hesti menambahkan juga bahwa rekonsiliasi ini juga bisa meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar satuan kerja dinas dalam pembahasan kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga data peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan menjadi lebih akurat.

Dalam kesempatan tersebut Hesti pun meminta harapan dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama mewujudkan Universal Health Covarage (UHC) melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan segmen peserta JKN-KIS untuk optimalisasi UHC Kabupaten Pekalongan di Tahun 2021 dan juga penyesuaian anggaran Iuran PBPU/BP Pemda Kabupaten Pekalongan menuju UHC tahun 2021.

“Tentunya verifikasi dan validasi data DTKS untuk dapat diusulkan ke dalam PBI JK, Pemda juga harus didukung dan bersinergi dengan pihak lainnya, utamanya dalam rekrutmen segmen PPU PN dan BU serta PBPU untuk pencapaian UHC ini,” sambung Hesti.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Rachmawati mengapresiasi atas kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, serta Bappeda Kabupaten Pekalongan dalam pemadanan data DTKS Kabupaten pekalongan.

“Dengan kerja sama yang baik akan semakin mudah untuk mewujudkan UHC Kabupaten Pekalongan,” ungkap Rachmawati.

Kepala Bidang Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Ratna Susanti mengajak segenap pihak yang hadir untuk dapat mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing untuk bersama mewujudkan Universal Health Covarage di Kabupaten Pekalongan.

“Agar mendapatkan gambaran tentang bagaimana wujud UHC sebenarnya, kami akan mengambil percontohan salah satu desa di Kabupaten Pekalongan, yaitu Desa Paninggaran yang hampir sebagian besar penduduknya sudah terjamin JKN-KIS,” tutur Ratna. (ma/ey)

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Motor Listrik Nasional (Molinas) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026), sebagai upaya memperkuat industri, teknologi, dan ketahanan energi. Program ini...
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinas Sosial Kabupaten Semarang menyalurkan 15 kaki palsu kepada penyandang disabilitas di Aula Kantor Dinsos, Selasa (18/8/2026). Bantuan senilai Rp135 juta dari APBD 2026 itu diberikan berdasarkan usulan...
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo...
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026)...
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved