URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

Rekonsiliasi Data Peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan demi Pelayanan Kesehatan Optimal

featured-img
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar pertemuan rekonsiliasi data penduduk yang didaftarkan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Selasa (16/03). Dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dukcapil, BPKD Kabupaten Pekalongan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data kepesertaan Program JKN-KIS untuk semua segmen.

“Kegiatan rekonsiliasi data peserta dari segmen ini merupakan upaya untuk terwujudnya akurasi data kepesertaan Program JKN-KIS, utamanya PD Pemda,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Hesti Dwi Yuniarti.

Hesti menyampaikan bahwa masing-masing satuan kerja dinas sudah mempersiapkan data-data penduduk yang dibutuhkan dan akan disandingkan dengan data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Kegiatan penyandingkan data ini penting dilakukan agar tercapaiannya data yang sesuai antara data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data pada masing-masing satuan kerja dinas, sehingga semua peserta bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang optimal sebagai peserta dari Program JKN-KIS,” tambah Hesti.

Hesti menambahkan juga bahwa rekonsiliasi ini juga bisa meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar satuan kerja dinas dalam pembahasan kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga data peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan menjadi lebih akurat.

Dalam kesempatan tersebut Hesti pun meminta harapan dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama mewujudkan Universal Health Covarage (UHC) melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan segmen peserta JKN-KIS untuk optimalisasi UHC Kabupaten Pekalongan di Tahun 2021 dan juga penyesuaian anggaran Iuran PBPU/BP Pemda Kabupaten Pekalongan menuju UHC tahun 2021.

“Tentunya verifikasi dan validasi data DTKS untuk dapat diusulkan ke dalam PBI JK, Pemda juga harus didukung dan bersinergi dengan pihak lainnya, utamanya dalam rekrutmen segmen PPU PN dan BU serta PBPU untuk pencapaian UHC ini,” sambung Hesti.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Rachmawati mengapresiasi atas kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, serta Bappeda Kabupaten Pekalongan dalam pemadanan data DTKS Kabupaten pekalongan.

“Dengan kerja sama yang baik akan semakin mudah untuk mewujudkan UHC Kabupaten Pekalongan,” ungkap Rachmawati.

Kepala Bidang Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Ratna Susanti mengajak segenap pihak yang hadir untuk dapat mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing untuk bersama mewujudkan Universal Health Covarage di Kabupaten Pekalongan.

“Agar mendapatkan gambaran tentang bagaimana wujud UHC sebenarnya, kami akan mengambil percontohan salah satu desa di Kabupaten Pekalongan, yaitu Desa Paninggaran yang hampir sebagian besar penduduknya sudah terjamin JKN-KIS,” tutur Ratna. (ma/ey)

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan...
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan,...
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 14 Agustus 2026, didominasi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu Semarang 25,6 derajat Celsius dengan kelembapan 80 persen, sementara masyarakat diminta mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan serta gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Tengah.
14 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 14 Agustus 2026, didominasi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved