Pekalongan, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar pertemuan rekonsiliasi data penduduk yang didaftarkan menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Selasa (16/03). Dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dukcapil, BPKD Kabupaten Pekalongan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keakuratan data kepesertaan Program JKN-KIS untuk semua segmen.
“Kegiatan rekonsiliasi data peserta dari segmen ini merupakan upaya untuk terwujudnya akurasi data kepesertaan Program JKN-KIS, utamanya PD Pemda,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Hesti Dwi Yuniarti.
Hesti menyampaikan bahwa masing-masing satuan kerja dinas sudah mempersiapkan data-data penduduk yang dibutuhkan dan akan disandingkan dengan data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kegiatan penyandingkan data ini penting dilakukan agar tercapaiannya data yang sesuai antara data masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan dengan data pada masing-masing satuan kerja dinas, sehingga semua peserta bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang optimal sebagai peserta dari Program JKN-KIS,” tambah Hesti.
Hesti menambahkan juga bahwa rekonsiliasi ini juga bisa meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar satuan kerja dinas dalam pembahasan kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, sehingga data peserta JKN-KIS Kabupaten Pekalongan menjadi lebih akurat.
Dalam kesempatan tersebut Hesti pun meminta harapan dan dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama mewujudkan Universal Health Covarage (UHC) melalui Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan segmen peserta JKN-KIS untuk optimalisasi UHC Kabupaten Pekalongan di Tahun 2021 dan juga penyesuaian anggaran Iuran PBPU/BP Pemda Kabupaten Pekalongan menuju UHC tahun 2021.
“Tentunya verifikasi dan validasi data DTKS untuk dapat diusulkan ke dalam PBI JK, Pemda juga harus didukung dan bersinergi dengan pihak lainnya, utamanya dalam rekrutmen segmen PPU PN dan BU serta PBPU untuk pencapaian UHC ini,” sambung Hesti.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Rachmawati mengapresiasi atas kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, serta Bappeda Kabupaten Pekalongan dalam pemadanan data DTKS Kabupaten pekalongan.
“Dengan kerja sama yang baik akan semakin mudah untuk mewujudkan UHC Kabupaten Pekalongan,” ungkap Rachmawati.
Kepala Bidang Yankes dan SDK Dinas Kesehatan Ratna Susanti mengajak segenap pihak yang hadir untuk dapat mengoptimalkan peran dan tugas masing-masing untuk bersama mewujudkan Universal Health Covarage di Kabupaten Pekalongan.
“Agar mendapatkan gambaran tentang bagaimana wujud UHC sebenarnya, kami akan mengambil percontohan salah satu desa di Kabupaten Pekalongan, yaitu Desa Paninggaran yang hampir sebagian besar penduduknya sudah terjamin JKN-KIS,” tutur Ratna. (ma/ey)