RASIKAFM.COM | SALATIGA – Caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir Rashad Imam Reza Syach Putra membuat laporan ke Bawaslu Kota Salatiga.
Dia mengadukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 14 Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. “Kotak suara itu dibuka sebelum pukul 13.00 WIB, sekira 12.30 WIB dan itu dicek atau dihitung oleh petugas,” jelasnya, Minggu (18/2/2024).
Menurut Reza, selain itu juga ada indikasi kecurangan karena sekitar 60-an suara hilang. “Itu diketahui saat ada penghitungan, jumlahnya tidak sesuai dengan DPT. Ada saksinya dan berita acara, jadi kami minta ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” paparnya.
Reza mengatakan, pengaduan ini tak hanya soal dirinya, tapi juga pemilih yang tidak bisa menggunakan haknya dalam Pemilu 2024. “Tentu merugikan, saya juga komunikasi dengan rekan dari Nasdem dan Demokrat, sehingga ini jangan ditutupi dan harus terbuka,” paparnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Kota Salatiga Bintar Lulus Pradipta mengatakan tanpa ada aduan, kejadian tersebut sudah ditindaklanjuti karena sudah dilaporkah oleh Pengawas TPS. “Itu karena ada keteledoran penyelenggara, tapi tidak memengaruhi hasil, baik dari proses atau penghitungan suara,” ujarnya.
Bintar mengungkapkan, kejadian tersebut diketahui saat petugas menyadari surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota jumlahnya berbeda dengan surat suara pemilihan presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi. “Jadi itu tidak hilang tapi kurang, dari 256 DPT plus 2 persen total 262 surat suara. Sekira pukul 10.00 WIB, dibuka dan dihitung, ada kekurangan, lalu dialihkan ke TPS terdekat, yakni di TPS 13,” ucapnya.
“Kemudian datang tiga orang pemilih terakhir, hanya ada satu pemilih yang terlayani. Sisanya dialihkan ke TPS terdekat. Sekira 60 surat suara itu tidak memengaruhi pelayanan KPPS dalam pemungutan suara, apalagi saksi, pengawas juga menyatakan tidak ada kesalahan. Jumlah yang mencoblos dan surat suara saat dihitung sama,” kata Bintar.