RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Sejumlah warga mengurus SKTM di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang untuk keperluan pendidikan, Kamis (5/6/2025). Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menjelang tahun ajaran baru, ribuan warga Kabupaten Semarang memadati Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat tersebut dibutuhkan sebagai salah satu syarat mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi.

Salah satunya adalah Rinto, warga Kalongan, Ungaran Timur. Ia tengah mengurus SKTM untuk keperluan pendaftaran anaknya ke perguruan tinggi.

“Rencana daftarnya ke UNDIP, biar dapat keringanan biaya kuliah nanti,” ujarnya ditemui di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Kamis (5/6/2025).

Namun, langkahnya mengalami kendala sebab datanya belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Prosesnya harus menunggu, karena jika diajukan butuh waktu sekitar satu bulan. Padahal pendaftaran kuliah berakhir pada 11 Juni 2025. Sampai saat ini belum ada solusi cepat, jadi memang harus menunggu karena bergantung sistem,” keluhnya.

Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan tingginya permintaan SKTM membuat pihaknya membuka tiga titik layanan sekaligus, yakni di Kantor Dinsos, Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuntang, serta Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang. Layanan di MPP yang biasanya hanya dibuka setiap Selasa dan Kamis pun kini dibuka setiap hari.

“Beberapa waktu terakhir sangat ramai, terutama pekan ini. Kebanyakan warga mengurus SKTM untuk keperluan pendaftaran peserta didik baru melalui jalur afirmasi. Salah satu syaratnya memang SKTM yang harus direkomendasikan oleh kami,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penerbitan rekomendasi tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Warga yang mengajukan SKTM harus terdaftar dalam DTKS baik nasional maupun milik Provinsi Jawa Tengah. Apabila belum terdata, warga diminta melengkapi surat keterangan dari kepala desa yang menyatakan bahwa mereka memang tergolong keluarga tidak mampu, sebagai syarat pengajuan masuk ke DTKS.

Layanan pengurusan dan pembaruan data DTKS ini, lanjut Istichomah, dibuka hingga 7 Juni 2025. Hal ini guna mengakomodasi peningkatan permohonan yang sebelumnya ditutup pada 3 Juni 2025.

“Kami tetap mengacu pada data yang tersedia di dasbor. Kalau nama warga tidak terdaftar, maka kami tidak bisa memberikan rekomendasi. Hingga kemarin, tercatat ada 2.998 permohonan pembaruan data DTKS. Masa cut off awalnya sampai 3 Juni, namun kini diperpanjang sampai 7 Juni untuk keperluan update data,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran