KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Sejumlah warga mengurus SKTM di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang untuk keperluan pendidikan, Kamis (5/6/2025). Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menjelang tahun ajaran baru, ribuan warga Kabupaten Semarang memadati Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat tersebut dibutuhkan sebagai salah satu syarat mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi.

Salah satunya adalah Rinto, warga Kalongan, Ungaran Timur. Ia tengah mengurus SKTM untuk keperluan pendaftaran anaknya ke perguruan tinggi.

“Rencana daftarnya ke UNDIP, biar dapat keringanan biaya kuliah nanti,” ujarnya ditemui di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Kamis (5/6/2025).

Namun, langkahnya mengalami kendala sebab datanya belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Prosesnya harus menunggu, karena jika diajukan butuh waktu sekitar satu bulan. Padahal pendaftaran kuliah berakhir pada 11 Juni 2025. Sampai saat ini belum ada solusi cepat, jadi memang harus menunggu karena bergantung sistem,” keluhnya.

Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan tingginya permintaan SKTM membuat pihaknya membuka tiga titik layanan sekaligus, yakni di Kantor Dinsos, Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuntang, serta Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang. Layanan di MPP yang biasanya hanya dibuka setiap Selasa dan Kamis pun kini dibuka setiap hari.

“Beberapa waktu terakhir sangat ramai, terutama pekan ini. Kebanyakan warga mengurus SKTM untuk keperluan pendaftaran peserta didik baru melalui jalur afirmasi. Salah satu syaratnya memang SKTM yang harus direkomendasikan oleh kami,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penerbitan rekomendasi tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Warga yang mengajukan SKTM harus terdaftar dalam DTKS baik nasional maupun milik Provinsi Jawa Tengah. Apabila belum terdata, warga diminta melengkapi surat keterangan dari kepala desa yang menyatakan bahwa mereka memang tergolong keluarga tidak mampu, sebagai syarat pengajuan masuk ke DTKS.

Layanan pengurusan dan pembaruan data DTKS ini, lanjut Istichomah, dibuka hingga 7 Juni 2025. Hal ini guna mengakomodasi peningkatan permohonan yang sebelumnya ditutup pada 3 Juni 2025.

“Kami tetap mengacu pada data yang tersedia di dasbor. Kalau nama warga tidak terdaftar, maka kami tidak bisa memberikan rekomendasi. Hingga kemarin, tercatat ada 2.998 permohonan pembaruan data DTKS. Masa cut off awalnya sampai 3 Juni, namun kini diperpanjang sampai 7 Juni untuk keperluan update data,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]