URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menjelang tahun ajaran baru, ribuan warga memadati Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperlukan sebagai syarat mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi. Warga seperti Rinto dari Kalongan, Ungaran Timur, datang ke kantor Dinsos pada Kamis (5/6/2025) untuk keperluan pendaftaran anaknya ke perguruan tinggi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Ribuan Warga Kabupaten Semarang Ajukan SKTM untuk Jalur Afirmasi Pendidikan

Sejumlah warga mengurus SKTM di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang untuk keperluan pendidikan, Kamis (5/6/2025). Foto: IST
Sejumlah warga mengurus SKTM di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang untuk keperluan pendidikan, Kamis (5/6/2025). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Menjelang tahun ajaran baru, ribuan warga Kabupaten Semarang memadati Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat tersebut dibutuhkan sebagai salah satu syarat mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi.

Salah satunya adalah Rinto, warga Kalongan, Ungaran Timur. Ia tengah mengurus SKTM untuk keperluan pendaftaran anaknya ke perguruan tinggi.

“Rencana daftarnya ke UNDIP, biar dapat keringanan biaya kuliah nanti,” ujarnya ditemui di Kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Kamis (5/6/2025).

Namun, langkahnya mengalami kendala sebab datanya belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Prosesnya harus menunggu, karena jika diajukan butuh waktu sekitar satu bulan. Padahal pendaftaran kuliah berakhir pada 11 Juni 2025. Sampai saat ini belum ada solusi cepat, jadi memang harus menunggu karena bergantung sistem,” keluhnya.

Sementara Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan tingginya permintaan SKTM membuat pihaknya membuka tiga titik layanan sekaligus, yakni di Kantor Dinsos, Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuntang, serta Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang. Layanan di MPP yang biasanya hanya dibuka setiap Selasa dan Kamis pun kini dibuka setiap hari.

“Beberapa waktu terakhir sangat ramai, terutama pekan ini. Kebanyakan warga mengurus SKTM untuk keperluan pendaftaran peserta didik baru melalui jalur afirmasi. Salah satu syaratnya memang SKTM yang harus direkomendasikan oleh kami,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penerbitan rekomendasi tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Warga yang mengajukan SKTM harus terdaftar dalam DTKS baik nasional maupun milik Provinsi Jawa Tengah. Apabila belum terdata, warga diminta melengkapi surat keterangan dari kepala desa yang menyatakan bahwa mereka memang tergolong keluarga tidak mampu, sebagai syarat pengajuan masuk ke DTKS.

Layanan pengurusan dan pembaruan data DTKS ini, lanjut Istichomah, dibuka hingga 7 Juni 2025. Hal ini guna mengakomodasi peningkatan permohonan yang sebelumnya ditutup pada 3 Juni 2025.

“Kami tetap mengacu pada data yang tersedia di dasbor. Kalau nama warga tidak terdaftar, maka kami tidak bisa memberikan rekomendasi. Hingga kemarin, tercatat ada 2.998 permohonan pembaruan data DTKS. Masa cut off awalnya sampai 3 Juni, namun kini diperpanjang sampai 7 Juni untuk keperluan update data,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved