URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
SMAN 1 Tengaran kabupaten Semarang menciptakan Inovasi alat penumbuk serba guna, sekaligus memberi solusi atas persoalan yang dihadapi di masa pandemi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Anggota Pramuka SMAN 1 Tengaran Ciptakan Alat Penumbuk Serba Guna

Anggota Pramuka SMAN 1 Tengaran Ciptakan Alat Penumbuk Serba Guna

Anggota Pramuka SMAN 1 Tengaran Ciptakan Alat Penumbuk Serba Guna

featured-img

Karya inovatif ini, lanjut Diarti, diciptakan dalam rangka mengikuti kegiatan Festival Ketrampilan Pramuka Inovatif Kwartir Daerah Jawa Tengah yang ditutup pada hari Kamis, 21 Oktober 2021.

Sementara itu Icha Wulandari Siswi kelas XI salah satu pembuat alat mengatakan pada prinsipnya alat ini membantu menumbuk dengan cepat

“Alat penumbuk serba guna ciptaan Pramuka SMAN 1 Tengaran pada dasarnya masih bertumpu pada prinsip alat tumbuk alu dan lumpang. Adapun inovasi yang dilakukan terletak pada alat pengerak dan sistem kerja pararel dari alu,” ungkap Icha.

Ia menambahkan, karya cipta inovasi yang berupa alat penumbuk serba guna menggunakan daya penggerak otomatis yang menggunakan dinamo.

“Dengan memakai dinamo, alu yang awalnya digerakkan dengan tangan beralih menjadi bergerak secara otomatis ketika dinamo dihidupkan. Untuk dapat menggerakkan alu-alu yang dipasang, dinamo dirangkai menggunakan puli, karet, dan as,”tambah siswi kelas XI MIPA 5 ini

Sementara itu hasil kreatifitas peserta didik kali ini tentu membuat bangga pihak sekolah, apalagi keberadaanya sangat bermanafaat bagi warga sekitar. Menurut Marjoko hal ini juga sebagai pengamalan dari Dasa Darma “kedepan kita upayakan anak didik kami akan membuat hal hal yang berguna dan bermanfaat seperti alat penumbuk serbaguna ini” tutur Marjoko yang menjabat Waka Kesiswaan ini

Pages ( 2 of 2 ): « Sebelum1 2

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut