URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PT Starlight Garment di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, dikejutkan oleh insiden pencurian yang mengakibatkan hilangnya uang tunai dan barang berharga senilai ratusan juta rupiah

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Tim Inafis Polres Semarang melakukan olah TKP di sebuah ruangan PT Starlight Garment Semarang, Bawen, usai uang ratusan juta dan koin emas raib, Rabu (4/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Tim Inafis Polres Semarang melakukan olah TKP di sebuah ruangan PT Starlight Garment Semarang, Bawen, usai uang ratusan juta dan koin emas raib, Rabu (4/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – PT Starlight Garment Semarang yang terletak di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mendadak heboh pada Rabu (4/12/2024) pagi. Hal ini bermula ketika seorang karyawan menemukan dua ruangan dalam keadaan berantakan, yang kemudian mengungkapkan hilangnya uang tunai dan barang berharga senilai ratusan juta rupiah.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pertama kali diketahui oleh Khofifah (32), seorang karyawati bagian produksi. Saat memasuki ruang produksi sekitar pukul 06.30 WIB, ia melihat kondisi ruangan tidak seperti biasanya. Khofifah segera melaporkan temuannya kepada Restunia Saras (28), anggota tim keamanan, yang kemudian menghubungi pimpinan keamanan dan pihak Polres Semarang.

Tim Inafis Polres Semarang segera tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi. Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Aditya Perdana menyampaikan, insiden tersebut terjadi di dua ruangan, yaitu ruang produksi dan ruang manajemen.

“Kejadian terjadi di lantai dua salah satu gedung PT. Starlight Garment. Ruang produksi ditemukan berantakan, begitu juga ruang manajemen,” ujar Aditya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa sebuah laci di ruang produksi yang menyimpan sejumlah uang tunai telah dibobol. Sementara itu, sebuah brankas di ruang manajer juga ditemukan kosong. Brankas tersebut diketahui berisi uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan satu koin emas bernilai puluhan juta rupiah. Total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp614 juta.

“Kami sedang mendalami kasus ini, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi, termasuk karyawan dan pihak manajemen yang mengetahui kejadian tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu saksi, Arif (26), karyawan bagian gudang, sempat masuk ke ruang manajemen pada waktu yang hampir bersamaan. Namun, ia hanya mengambil kunci gudang dan mengira kondisi meja yang berantakan disebabkan oleh kelalaian staf.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Semarang. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian terus berupaya mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut. (win)

BACA JUGA :

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) dan PC Fatayat NU Kota Salatiga menandatangani nota kesepahaman di Salatiga pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender....
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah...
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut