KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Tim Inafis Polres Semarang melakukan olah TKP di sebuah ruangan PT Starlight Garment Semarang, Bawen, usai uang ratusan juta dan koin emas raib, Rabu (4/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – PT Starlight Garment Semarang yang terletak di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mendadak heboh pada Rabu (4/12/2024) pagi. Hal ini bermula ketika seorang karyawan menemukan dua ruangan dalam keadaan berantakan, yang kemudian mengungkapkan hilangnya uang tunai dan barang berharga senilai ratusan juta rupiah.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pertama kali diketahui oleh Khofifah (32), seorang karyawati bagian produksi. Saat memasuki ruang produksi sekitar pukul 06.30 WIB, ia melihat kondisi ruangan tidak seperti biasanya. Khofifah segera melaporkan temuannya kepada Restunia Saras (28), anggota tim keamanan, yang kemudian menghubungi pimpinan keamanan dan pihak Polres Semarang.

Tim Inafis Polres Semarang segera tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi. Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Aditya Perdana menyampaikan, insiden tersebut terjadi di dua ruangan, yaitu ruang produksi dan ruang manajemen.

“Kejadian terjadi di lantai dua salah satu gedung PT. Starlight Garment. Ruang produksi ditemukan berantakan, begitu juga ruang manajemen,” ujar Aditya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa sebuah laci di ruang produksi yang menyimpan sejumlah uang tunai telah dibobol. Sementara itu, sebuah brankas di ruang manajer juga ditemukan kosong. Brankas tersebut diketahui berisi uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan satu koin emas bernilai puluhan juta rupiah. Total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp614 juta.

“Kami sedang mendalami kasus ini, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi, termasuk karyawan dan pihak manajemen yang mengetahui kejadian tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu saksi, Arif (26), karyawan bagian gudang, sempat masuk ke ruang manajemen pada waktu yang hampir bersamaan. Namun, ia hanya mengambil kunci gudang dan mengira kondisi meja yang berantakan disebabkan oleh kelalaian staf.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Semarang. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian terus berupaya mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]