URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PT Starlight Garment di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, dikejutkan oleh insiden pencurian yang mengakibatkan hilangnya uang tunai dan barang berharga senilai ratusan juta rupiah

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib

Tim Inafis Polres Semarang melakukan olah TKP di sebuah ruangan PT Starlight Garment Semarang, Bawen, usai uang ratusan juta dan koin emas raib, Rabu (4/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Tim Inafis Polres Semarang melakukan olah TKP di sebuah ruangan PT Starlight Garment Semarang, Bawen, usai uang ratusan juta dan koin emas raib, Rabu (4/12/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – PT Starlight Garment Semarang yang terletak di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mendadak heboh pada Rabu (4/12/2024) pagi. Hal ini bermula ketika seorang karyawan menemukan dua ruangan dalam keadaan berantakan, yang kemudian mengungkapkan hilangnya uang tunai dan barang berharga senilai ratusan juta rupiah.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian pertama kali diketahui oleh Khofifah (32), seorang karyawati bagian produksi. Saat memasuki ruang produksi sekitar pukul 06.30 WIB, ia melihat kondisi ruangan tidak seperti biasanya. Khofifah segera melaporkan temuannya kepada Restunia Saras (28), anggota tim keamanan, yang kemudian menghubungi pimpinan keamanan dan pihak Polres Semarang.

Tim Inafis Polres Semarang segera tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi. Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP M. Aditya Perdana menyampaikan, insiden tersebut terjadi di dua ruangan, yaitu ruang produksi dan ruang manajemen.

“Kejadian terjadi di lantai dua salah satu gedung PT. Starlight Garment. Ruang produksi ditemukan berantakan, begitu juga ruang manajemen,” ujar Aditya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa sebuah laci di ruang produksi yang menyimpan sejumlah uang tunai telah dibobol. Sementara itu, sebuah brankas di ruang manajer juga ditemukan kosong. Brankas tersebut diketahui berisi uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan satu koin emas bernilai puluhan juta rupiah. Total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp614 juta.

“Kami sedang mendalami kasus ini, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memeriksa saksi, termasuk karyawan dan pihak manajemen yang mengetahui kejadian tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu saksi, Arif (26), karyawan bagian gudang, sempat masuk ke ruang manajemen pada waktu yang hampir bersamaan. Namun, ia hanya mengambil kunci gudang dan mengira kondisi meja yang berantakan disebabkan oleh kelalaian staf.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Semarang. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian terus berupaya mengungkap pelaku di balik kejadian tersebut. (win)

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
Proposal permohonan bantuan dana untuk rangkaian peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026 menjadi sorotan setelah beredar di kalangan pelaku usaha dan media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah Kota Salatiga pada konferensi pers, Kamis (16/7/2026), memutuskan menarik proposal yang sebelumnya telah tersebar, setelah muncul kritik terkait kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp400 juta di luar alokasi APBD.
Viral di Medsos! Proposal Permohonan Dana HUT RI di Salatiga Jadi Omongan Netizen

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta