URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Liga Indonesia Baru (LIB) telah dilaksanakan pada Selasa (15/11/2022). Para perwakilan 17 klub dari 18 klub BRI Liga 1 termasuk PSIS hadir pada acara RUPS yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

RUPS Selesai Digelar, PSIS Sepakat Pada Terbentuknya Kepengurusan PT. LIB yang Baru

RUPS Selesai Digelar, PSIS Sepakat Pada Terbentuknya Kepengurusan PT. LIB yang Baru

RUPS Selesai Digelar, PSIS Sepakat Pada Terbentuknya Kepengurusan PT. LIB yang Baru

(dok) Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi.
featured-img

SEMARANG – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Liga Indonesia Baru (LIB) telah dilaksanakan pada Selasa (15/11/2022). Para perwakilan 17 klub dari 18 klub BRI Liga 1 termasuk PSIS hadir pada acara RUPS yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta tersebut.

Salah satu poin penting pada RUPS yakni adanya kepengurusan yang baru di PT. LIB. Dalam kesepakatan tersebut diharapkan mampu untuk segera menyelamatkan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

Para pemegang saham sepakat menunjuk Ferry Paulus untuk menempati Direktur Utama. Selain Ferry Paulus, jajaran direksi juga diisi oleh Munafri Arifuddin dan Irjen (Purn) Sudjarno yang tetap menjadi Direktur Operasional.

Di sisi lain, perubahan juga ada di jajaran Komisaris. Untuk Komisaris Utama tetap dijabat oleh Juni Rachman, lalu sebagai komisaris ada Yabes Tanuri, Ponaryo Astaman, Ardian Satya Negara dan Roofi Ardian.

PSIS sebagai salah satu pemilik saham di PT. LIB bersama klub lainnya menaruh harapan baru di kepengurusan baru operator liga. Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi mengatakan, PSIS sepakat dalam terbentuknya kepengurusan yang baru tersebut.

“Direksi dan komisaris PT. LIB hasil RUPS kemarin sudah ditetapkan. Ini sesuai harapan dari klub-klub selaku pemegang saham supaya direksi dan komisaris yang juga berasal dari klub bisa bekerja memperjuangkan apa yang selama ini menjadi keluh kesah klub,” ujar Yoyok Rabu (16/11/2022).

Yoyok berharap, pada kepengurusan yang baru ini bisa lebih menciptakan sepak bola Indonesia berkembang lebih maju. “Dengan komposisi yang baru dari perwakilan klub tersebut diharapkan PT LIB kedepannya bisa lebih mendepankan kepentingan pengembangan ekosistem klub-klub Liga Indonesia yang dengan sendirinya akan menciptaman iklim kompetisi yg baik untuk persepakbolaan Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, Yoyok Sukawi menyampaikan dengan adanya kepengurusan baru di PT. LIB, diharapkan untuk segera langsung bekerja menyelamatkan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 yang saat ini tengah berhenti pasca-tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Tugas terdekat dari PT. LIB adalah melanjutkan kembali kompetisi BRI Liga 1. Karena kompetisi harus diselamatkan dan diselesaikan sesuai dengan rencana awal pada April tahun depan,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar