KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar, Ini Alasannya

Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar, Ini Alasannya

Satpol PP Semarang Segel Ratusan Lapak di Pasar Johar, Ini Alasannya

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel ratusan lapak pedagang yang berada di Pasar Johar Cagar Budaya, Senin (21/2/2022) pagi.

Penyegelan dilakukan pada lapak pedagang makanan, pakaian, sembako maupun dagangan lainnya yang dibiarkan kosong dan tak di tempati.

Dalam pantauan, penyegelan dilakukan dengan memasang garis Police Line. Saat penyegelan, tak banyak pedagang yang berada di lokasi, hanya ada sekitar lima pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, 109 lapak yang disegel itu merupakan lapak yang tidak memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST) namun sudah beroperasi. Akan tetapi ada juga yang sudah memiliki BAST namun dibiarkan kosong.

“Ini lapaknya sudah lama kosong. Dinas Perdagangan sudah menegur. Dinas Perdagangan juga sudah bersurat ke kita untuk penataan Johar tengah Utara dan Selatan. Maka hari ini kita segel 109 lapak,” kata Fajar disela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, total ada 555 lapak dalam kondisi serupa yang harus disegel. Lebih lanjut penyegelan tersebut juga akan dilakukan bertahap di hari-hari selanjutnya.

Ia menjelaskan, jika suatu saat ada pedagang ingin menempati lapak yang disegel, pedagang harus mengurus izin di Dinas Perdagangan. Batas mengurus izin hingga 15 hari dan jika masih dibiarkan kosong dan tidak ada yang mengurus, lapak tersebut akan dialihkan ke orang lain.

“Kalau sudah 15 hari engga ada yang ngurus, akan kita alihkan ke pedagang lain. Masih banyak pedagang yang butuh lapak,” paparnya.

Disisi lain, Fajar menyayangkan sikap pedagang yang menempati lapak tanpa adanya BAST maupun membiarkan kosong setelah adanya BAST. Mengingat renovasi Pasar Johar tersebut memakan biaya hingga ratusan milyaran rupiah sehingga sangat disayangkan jika memang tidak terpakai.

“Pasar Johar ini kan sudah direnovasi memakan anggaran hampir Rp 750 Miliar,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Suwarti tak mau banyak berkomentar soal penyegelan lapaknya. Ia mengaku kaget terkait penyegelan tersebut.

“Belum bisa komen. Saya kaget aja, engga ada pemberitahuan,” katanya.

Senada, pedagang lainnya, Ridhaah mengakui memang banyak pedagang yang membiarkan lapak di Pasar tersebut sekitar kosong tak beroperasi. Ia juga tak mengetahui penyebab banyaknya lapak yang dibiarkan tak digunakan.

“Ini sudah kosong hampir dua bulan,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]