URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu dan ribuan obat terlarang Yarindu dan ratusan butir Trihexyphendil.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polres Salatiga Bekuk 4 Tersangka Pengedar Shabu, 1 Diantaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Salatiga Bekuk 4 Tersangka Pengedar Shabu, 1 Diantaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Salatiga Bekuk 4 Tersangka Pengedar Shabu, 1 Diantaranya Wanita

featured-img

Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga yang dipimpin Iptu Wikan Sukardiyono SH MH bersama anggotanya berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu dan ribuan obat terlarang Yarindu dan ratusan butir Trihexyphendil, beberapa waktu yang lalu. Akhirnya digelar oleh Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan S.H, di depan Pendopo Polres Salatiga, Rabu 22/01/2022.

Pengungkapan pengedar Shabu yang pertama berawal pada Jum’at, tanggal 0701/2022, Team Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Alun – alun Pancasila arah Jl. Brigjen Sudiarto, Kel. Kalicacing, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu, selanjutnya bersama Pelapor, Team Sat Resnarkoba Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang dengan gelagat mencurigakan dan diketahui bernama AJI ILHAM SETIAWAN Als ATENG Bin MUJIONO, warga Magelang, setelah diakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar diketemukan barang bukti shabu seberat 50,17 Gram, dan untuk mempertanggungkan perbuatannya yang bersangkutan berikut barang bukti dibawa ke Kantor.

Selanjutnya pada Rabu 12/02/2022, sekira pukul 19.30 Wib, saat Tam Sat Resnarkoba Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan di sekitaran Jl. Taman Pahlawan Kutowinangun Lor Tingkir Kota Salatiga dan melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika kemudian pelapor menanyakan identitas terlapor yang bernama GUNTUR ARYO SAPUTRO Bin JUWAHIR PRAMONO, warga Kabupaten Sragen, dan setelah dilaksanakan penggeledahan ditemukan percapakan di HP merk Vivo Y91 yang dibawanya berisi percakapan pemufakatan jahat transaksi Narkotika jenis Shabu dengan ALAN BAGUS SAPUTRA dan NINDITA WULANSARI.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang saksikan oleh warga sekitar diketemukan barang bukti 22 paket shabu yang dimasukkan di bekas bungkus rokok Djarum Super dan 1 paket shabu didalam bekas bungkus rokok Gudang Garam International, selanjutnya ketiganya digelandang ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Salatiga saat memberikan keterangan media

Sedangkan pengungkapan Peredaran Obat terlarang berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah Jl. Residen Indarjo No.36 Gendongan Tingkir Kota Salatiga sering digunakan untuk transaksi atau peredaran obat abat terlarang, selanjutnya Team Sat Resnarkoba pada Rabu tanggal 12/01/2022, setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 11.30 Wib, mengamankan tersangka RENDI WAHYUDI Als. JECK dikediamannya, dan yang bersangkutan mengakuai telah menyimpan Obat terlarang, , dan setelah dibuka berisi 4 (Empat) buah botol plastik warna putih yang tiap botolnya berisi 1.000 (seribu) butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut Yarindu), 7 (Tujuh) strip obat tablet dalam kemasan / bungkus warna silver bertuliskan TRIHEXYPHENIDYL tablet 2 mg, masing – masing strip berisi 10 (Sepuluh).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Salatiga untuk dilaksanakan penyedikan lebih lanjut untuk mempertahggung jawabkan perbuatannya.

Wakapolres pada saat press release menyampaikan bahwa kelima tersangka dikenakan undang-undang tentang Narkoba Primer Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (2) b Jo Pasal 132 Ayat (1) huruf a UU RI Tahun 2009 ancaman hukuman diatas 5 tahun, terang Kompol Eko Kurniawan, S.H. ( rief )

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan...
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Pemerintah Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang mempercepat peremajaan 132 armada transportasi publik secara bertahap hingga Desember 2026. Program ini mencakup pengadaan bus baru dan pengoperasian...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki...
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan...
Muat Lebih

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting