URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu dan ribuan obat terlarang Yarindu dan ratusan butir Trihexyphendil.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polres Salatiga Bekuk 4 Tersangka Pengedar Shabu, 1 Diantaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Salatiga Bekuk 4 Tersangka Pengedar Shabu, 1 Diantaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Salatiga Bekuk 4 Tersangka Pengedar Shabu, 1 Diantaranya Wanita

featured-img

Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga yang dipimpin Iptu Wikan Sukardiyono SH MH bersama anggotanya berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Shabu-shabu dan ribuan obat terlarang Yarindu dan ratusan butir Trihexyphendil, beberapa waktu yang lalu. Akhirnya digelar oleh Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan S.H, di depan Pendopo Polres Salatiga, Rabu 22/01/2022.

Pengungkapan pengedar Shabu yang pertama berawal pada Jum’at, tanggal 0701/2022, Team Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Alun – alun Pancasila arah Jl. Brigjen Sudiarto, Kel. Kalicacing, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu, selanjutnya bersama Pelapor, Team Sat Resnarkoba Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seseorang dengan gelagat mencurigakan dan diketahui bernama AJI ILHAM SETIAWAN Als ATENG Bin MUJIONO, warga Magelang, setelah diakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar diketemukan barang bukti shabu seberat 50,17 Gram, dan untuk mempertanggungkan perbuatannya yang bersangkutan berikut barang bukti dibawa ke Kantor.

Selanjutnya pada Rabu 12/02/2022, sekira pukul 19.30 Wib, saat Tam Sat Resnarkoba Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan di sekitaran Jl. Taman Pahlawan Kutowinangun Lor Tingkir Kota Salatiga dan melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika kemudian pelapor menanyakan identitas terlapor yang bernama GUNTUR ARYO SAPUTRO Bin JUWAHIR PRAMONO, warga Kabupaten Sragen, dan setelah dilaksanakan penggeledahan ditemukan percapakan di HP merk Vivo Y91 yang dibawanya berisi percakapan pemufakatan jahat transaksi Narkotika jenis Shabu dengan ALAN BAGUS SAPUTRA dan NINDITA WULANSARI.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang saksikan oleh warga sekitar diketemukan barang bukti 22 paket shabu yang dimasukkan di bekas bungkus rokok Djarum Super dan 1 paket shabu didalam bekas bungkus rokok Gudang Garam International, selanjutnya ketiganya digelandang ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Salatiga saat memberikan keterangan media

Sedangkan pengungkapan Peredaran Obat terlarang berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah Jl. Residen Indarjo No.36 Gendongan Tingkir Kota Salatiga sering digunakan untuk transaksi atau peredaran obat abat terlarang, selanjutnya Team Sat Resnarkoba pada Rabu tanggal 12/01/2022, setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 11.30 Wib, mengamankan tersangka RENDI WAHYUDI Als. JECK dikediamannya, dan yang bersangkutan mengakuai telah menyimpan Obat terlarang, , dan setelah dibuka berisi 4 (Empat) buah botol plastik warna putih yang tiap botolnya berisi 1.000 (seribu) butir obat tablet warna putih berlogo huruf “Y” (biasa disebut Yarindu), 7 (Tujuh) strip obat tablet dalam kemasan / bungkus warna silver bertuliskan TRIHEXYPHENIDYL tablet 2 mg, masing – masing strip berisi 10 (Sepuluh).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Salatiga untuk dilaksanakan penyedikan lebih lanjut untuk mempertahggung jawabkan perbuatannya.

Wakapolres pada saat press release menyampaikan bahwa kelima tersangka dikenakan undang-undang tentang Narkoba Primer Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (2) b Jo Pasal 132 Ayat (1) huruf a UU RI Tahun 2009 ancaman hukuman diatas 5 tahun, terang Kompol Eko Kurniawan, S.H. ( rief )

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga