RASIKAFM. COM|SALATIGA – Tiga kasus menonjol selama 2022 Diantaranya kasus penemuan bayi, pencurian dengan pemberatan serta kekerasan seksual terhadap anak.
Demikian diungkapkan Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana saat memaparkan situasi kamtibmas di akhir tahun. jumat 30/12/2022.
Ia menjelaskan, peningkatan itu dari 95 kasus menjadi 121 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 90 %. Melihat kondisi itu Polres Salatiga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus yang terjadi dan ada juga yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Kejadian tindak pidana di wilayah hukum polres Satatiga sering terjadi pada saat jam ramai yaitu antara pukul 06.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB,”jelasnya.
Kapolres menambahkan, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Polres Salatiga terus meningkatkan patroli dan lokasi di jam – jam rawan.
Terkait pengaduan masyarakat ada satu laporan, lanjut AKBP Indra, Polres Salatiga berkomitmen akan menyelesaikan dengan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi dan memberikan punishmen terhadap anggota yang melanggar hukum maupun melanggar kode etik Polri.