URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Semarang Jadi Kota Besar Pertama di Jawa Bali yang Turun Level PPKM

Featured Image
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan syukur atas perkembangan Kota Semarang menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3  (Foto:/IST)

RASIKAFM – Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sejumlah daerah berhasil menurunkan status PPKM dari level 4 ke level 3. Dalam daftar itu salah satunya disebutkan Kota Semarang, dimana menjadi kota besar pertama di pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status PPKM menjadi level 3.

Kota Semarang bersama Kota Cilegon menjadi 2 kota terbaru yang akhirnya menjadi bagian dari 61 wilayah kota kabupaten lainnya di Jawa dan Bali dengan status PPKM level 3 serta 2, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021. Adapun kota – kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Denpasar, Yogyakarta, dan seluruh kota di Jakarta masih berstatus PPKM level 4.

Masuk sebagai bagian dari wilayah yang dapat menjalankan PPKM level 3, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengucapkan syukur atas perkembangan kondisi wilayah dipimpinnya tersebut. “Alhamdulillah, tadi malam Inmendagri nomor 34 sudah turun, berita baiknya Kota Semarang turun level, dari level 4 ke level 3. Sehingga ada beberapa hal yang akan kita sesuaikan,” tuturnya pada sesi keterangan pers, Selasa (17/8).

Secara umum, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyebutkan pemberlakuan PPKM level 3 di ibu kota Jawa Tengah akan memberikan beberapa pelonggaran kapasitas pada sejumlah aktifitas. Antara lain pemberlakukan 50% kapasitas untuk tempat ibadah, 50% untuk mal dengan jam operasional hingga jam 8 malam, serta 25% untuk tempat olah raga, wisata, dan hiburan.

Lebih jauh terkait dibukanya tempat olah raga, Hendi juga menambahkan bawah aktifitas dalam satu grup hanya boleh diikuti oleh maksimal 4 orang. “Hari ini ada tambahan tempat olah raga boleh buka, tapi kapasitasnya 25%, dan 1 grup hanya boleh 4 orang. Jadi artinya misalnya ada 1 orang yang gowes, maka hanya boleh bersama denga 3 orang temannya barengan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tempat wisata dan hiburan, Hendi menegaskan akan menerapakan sistem dengan aplikasi peduli lindungi, dan setiap pengunjung juga harus telah melaksanakan vaksinasi. “Kalau di tempat wisata dan hiburan masih dalam konteks 25% dari kapasitas dan harus sudah vaksin, atau menerapkan aplikasi peduli lindungi,” tekan Wali Kota Semarang tersebut.

Di sisi lain, dengan status PPKM level 3, Kota Semarang juga dimungkinkan untuk melaksanakan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Namun meskipun begitu, Hendi mengungkapkan masih harus melakukan koordinasi teknis terlebih dahulu. “Tapi kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, pasti harus ada ijin tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Semarang,” imbuhnya.

Terkait hal – hal lainnya, Hendi pun menegaskan masih memberlakukan regulasi seperti sebelumnya yang berjalan di Kota Semarang. Termasuk untuk tempat makan yang masih diberlakukan waktu operasional hingga jam 8 malam, dengan kapasitas maksimal 30%.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Hall Merapi Hotel Laras Asri, Salatiga, pada Selasa (21/1/2025) sore.
Hadiri Rapat Evaluasi, Pj. Wali Kota Salatiga Sampaikan hal ini
Perumahan Puri Wahid Regency di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi percontohan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) yang menyediakan saluran instalasi air siap minum langsung dari keran, diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani pada Rabu (22/1/2025).
Perum Puri Wahid Salatiga Pilot Project ZAMP
Musim Kemarau, Wilayah di Salatiga Mulai Alami Kekeringan, Mana Saja
Hindari Korban saat Puncak Musim Hujan, BPBD Salatiga Minta Warga Lebih Waspada
Lihat Film Keajaiban Air Mata Wanita, Nur Arifah Berpesan Ambil Hikmah Jadikan Pelajaran
Lihat Film Keajaiban Air Mata Wanita, Nur Arifah Berpesan Ambil Hikmah Jadikan Pelajaran

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan. Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Evaluasi Pengelolaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Hall Merapi Hotel Laras Asri, Salatiga, pada Selasa (21/1/2025) sore.
Hadiri Rapat Evaluasi, Pj. Wali Kota Salatiga Sampaikan hal ini
Selama kegiatan Pilkada 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga telah memberikan hibah sebesar Rp13 miliar kepada KPU, yang diharapkan digunakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai ketentuan....
Perumahan Puri Wahid Regency di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi percontohan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) yang menyediakan saluran instalasi air siap minum langsung dari keran, diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani pada Rabu (22/1/2025).
Perum Puri Wahid Salatiga Pilot Project ZAMP
Perumahan Puri Wahid Regency di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, menjadi percontohan program Zona Air Minum Prima (ZAMP) yang menyediakan saluran instalasi air siap...
Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi
Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, Kabupaten Semarang Dikepung Sejumlah Bencana Hidrometeorologi
Hujan lebat disertai angin kencang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Semarang, seperti Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Bandungan, dan Ambarawa, pada Selasa (21/1/2025) sejak sore hari, mengakibatkan...
Musim Kemarau, Wilayah di Salatiga Mulai Alami Kekeringan, Mana Saja
Hindari Korban saat Puncak Musim Hujan, BPBD Salatiga Minta Warga Lebih Waspada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga mengimbau warga bantaran sungai untuk waspada terhadap potensi longsor kecil karena curah hujan tinggi yang menandai puncak musim penghujan. Kepala...
Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel
Dukung Swasembada Pangan, Polres Salatiga dan Stakeholder Tanam Jagung di Kawasan Bugel
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, bersama Forkopimda Kota Salatiga dan pemangku kepentingan terkait, melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak seluas 1 juta hektar sebagai bagian dari program...
Muat Lebih

POPULER

Imbas Luapan Air, Daop 4 Batalkan 2 Perjalanan, KAI Minta Maaf
Imbas Luapan Air, Daop 4 Batalkan 2 Perjalanan, KAI Minta Maaf
Lihat Film Keajaiban Air Mata Wanita, Nur Arifah Berpesan Ambil Hikmah Jadikan Pelajaran
Lihat Film Keajaiban Air Mata Wanita, Nur Arifah Berpesan Ambil Hikmah Jadikan Pelajaran
Maya jadi Guru Besar, Kokohkan Posisi UKSW Menuju World Class University
Maya jadi Guru Besar, Kokohkan Posisi UKSW Menuju World Class University
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).