URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.
Foto dok IST
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin saat memintai keterangan terhadap pelaku tabrak lari di Jalan Hasanudin
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jajaran Satlantas Polres Salatiga akhirnya menangkap pengendara sepeda motor yang menjadi pelaku tabrak lari hingga korbannya meninggal dunia. Pelaku bernama Dimas Aditya, 21, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi pada Sabtu (19/4/2025) atau sepekan setelah kejadian tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel cat mobil yang berada di Tengaran, Kabupaten Semarang. Penangkapan pelaku berdasarkan hasil dari olah TKP dan keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

”Kemudian dilakukan penyelidikan dan diduga ada sebuah kendaraan yang dicurigai nopol tidak dikenal berjalan ke arah timur . Dari ciri-ciri yang didapat tersebut Petugas Gakkum Satlantas Polres Salatiga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang,” kata Kasat Lantas.

‎Untuk saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut. Dijelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Hasanudin. Tepatnya di depan Hotel D’Emerick Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Kejadian itu, sempat menjadi misteri karena kendaraan yang terlibat diduga setelah kejadian bergegas melarikan diri. Dalam peristiwa itu, satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat.

Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan Suzuki, pikap berpelat nomor H 8616 IC berikut STNK-nya, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berpelat nomor H-4595-RB dan STNK.

‎Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyampaikan apresiasinya kepada Unit Gakkum Polres Salatiga yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Wilayah Salatiga.

”Terduga pelaku saat ini sedang menjalani penyidikan guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta,” jelas Veronica.

BACA JUGA :

Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta