KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.
Foto dok IST
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin saat memintai keterangan terhadap pelaku tabrak lari di Jalan Hasanudin

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jajaran Satlantas Polres Salatiga akhirnya menangkap pengendara sepeda motor yang menjadi pelaku tabrak lari hingga korbannya meninggal dunia. Pelaku bernama Dimas Aditya, 21, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi pada Sabtu (19/4/2025) atau sepekan setelah kejadian tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel cat mobil yang berada di Tengaran, Kabupaten Semarang. Penangkapan pelaku berdasarkan hasil dari olah TKP dan keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

”Kemudian dilakukan penyelidikan dan diduga ada sebuah kendaraan yang dicurigai nopol tidak dikenal berjalan ke arah timur . Dari ciri-ciri yang didapat tersebut Petugas Gakkum Satlantas Polres Salatiga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang,” kata Kasat Lantas.

‎Untuk saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut. Dijelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Hasanudin. Tepatnya di depan Hotel D’Emerick Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Kejadian itu, sempat menjadi misteri karena kendaraan yang terlibat diduga setelah kejadian bergegas melarikan diri. Dalam peristiwa itu, satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat.

Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan Suzuki, pikap berpelat nomor H 8616 IC berikut STNK-nya, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berpelat nomor H-4595-RB dan STNK.

‎Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyampaikan apresiasinya kepada Unit Gakkum Polres Salatiga yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Wilayah Salatiga.

”Terduga pelaku saat ini sedang menjalani penyidikan guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta,” jelas Veronica.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]