KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.
Foto dok IST
Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin saat memintai keterangan terhadap pelaku tabrak lari di Jalan Hasanudin

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jajaran Satlantas Polres Salatiga akhirnya menangkap pengendara sepeda motor yang menjadi pelaku tabrak lari hingga korbannya meninggal dunia. Pelaku bernama Dimas Aditya, 21, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi pada Sabtu (19/4/2025) atau sepekan setelah kejadian tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel cat mobil yang berada di Tengaran, Kabupaten Semarang. Penangkapan pelaku berdasarkan hasil dari olah TKP dan keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

”Kemudian dilakukan penyelidikan dan diduga ada sebuah kendaraan yang dicurigai nopol tidak dikenal berjalan ke arah timur . Dari ciri-ciri yang didapat tersebut Petugas Gakkum Satlantas Polres Salatiga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang,” kata Kasat Lantas.

‎Untuk saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut. Dijelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Hasanudin. Tepatnya di depan Hotel D’Emerick Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Kejadian itu, sempat menjadi misteri karena kendaraan yang terlibat diduga setelah kejadian bergegas melarikan diri. Dalam peristiwa itu, satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat.

Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan Suzuki, pikap berpelat nomor H 8616 IC berikut STNK-nya, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berpelat nomor H-4595-RB dan STNK.

‎Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyampaikan apresiasinya kepada Unit Gakkum Polres Salatiga yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Wilayah Salatiga.

”Terduga pelaku saat ini sedang menjalani penyidikan guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta,” jelas Veronica.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]