URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Salatiga. Pelaku diketahui bernama Dimas Aditya, 21 tahun, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025, di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Seminggu Kabur, Polisi Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jl. Hasanudin Salatiga

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin saat memintai keterangan terhadap pelaku tabrak lari di Jalan Hasanudin

Foto dok IST

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Darmin saat memintai keterangan terhadap pelaku tabrak lari di Jalan Hasanudin
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Jajaran Satlantas Polres Salatiga akhirnya menangkap pengendara sepeda motor yang menjadi pelaku tabrak lari hingga korbannya meninggal dunia. Pelaku bernama Dimas Aditya, 21, warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi pada Sabtu (19/4/2025) atau sepekan setelah kejadian tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel cat mobil yang berada di Tengaran, Kabupaten Semarang. Penangkapan pelaku berdasarkan hasil dari olah TKP dan keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

”Kemudian dilakukan penyelidikan dan diduga ada sebuah kendaraan yang dicurigai nopol tidak dikenal berjalan ke arah timur . Dari ciri-ciri yang didapat tersebut Petugas Gakkum Satlantas Polres Salatiga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah bengkel cat mobil di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang,” kata Kasat Lantas.

‎Untuk saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut. Dijelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Hasanudin. Tepatnya di depan Hotel D’Emerick Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Kejadian itu, sempat menjadi misteri karena kendaraan yang terlibat diduga setelah kejadian bergegas melarikan diri. Dalam peristiwa itu, satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat.

Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan Suzuki, pikap berpelat nomor H 8616 IC berikut STNK-nya, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berpelat nomor H-4595-RB dan STNK.

‎Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, menyampaikan apresiasinya kepada Unit Gakkum Polres Salatiga yang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Wilayah Salatiga.

”Terduga pelaku saat ini sedang menjalani penyidikan guna mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta,” jelas Veronica.

BACA JUGA :

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi...
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan...
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran,...
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelanggan, dan pegawai guna memperkuat komitmen pelayanan serta mendorong kualitas kinerja perusahaan.
HUT ke-45 Tirta Bumi Serasi: Momentum Refleksi, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat
Perumda Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang memperingati HUT ke-45 melalui apel dan pemberian penghargaan di Semarang, Rabu (2026), sebagai refleksi peningkatan layanan air bersih. Kegiatan...
Muat Lebih

POPULER

BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved