SEMARANG – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit telah mengeluarkan perintah untuk memberantas segala bentuk perjudian. Untuk itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta jajaran agar melaksanakan arahan Kapolri secara tegas.
“Secara nasional, Kapolri sudah memerintahkan penindakan tegas terhadap judi. Polda Jateng siap melaksanakan instruksi Kapolri,” ujar Kapolda seperti keterangan yang diterima, Jumat (19/8/2022).
Tak hanya itu, Luthfi juga meminta komitmen kepada jajaran untuk tak segan-segan memproses hukum perjudian. Dirinya juga memerintahkan agar tidak takut terhadap siapapun dalam menindak judi.
“Ini warning. Kalau masih buka segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu,” terangnya.
Lebih lanjuta, dari arahan Kapolri, Kapolda langsung memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
“Dengan leading sector Dirrkrimum dan Dirrkrimsus segera perkuat penindakan terhadap perjudian. Laksanakan operasi-operasi dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres,” paparnya.
Secara internal, dia juga memberikan warning kepada para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) bahwa dirinya tak segan mengganti Kapolres yang kurang tegas dalam penindakan judi.
“Masih banyak pemain cadangan yang antri jadi Kapolres” bebernya.
Agar pemberantasan perjudian dapat dilaksanakan dengan tuntas, Kapolda secara terbuka meminta peran dari masyarakat. Setiap warga diminta melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya.
“Silahkan lapor polisi, nanti akan di tindaklanjuti,” imbuhnya.