UNGARAN – Pemerintah akan menerapkan aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional. Langkah ini mengikuti jejak penerapan aplikasi itu di pusat perbelanjaan modern dalam upaya menjamin keamanan pasar rakyat atau tradisional bagi para pengunjung pasar.
“Hal itu dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung pasar dari paparan Covid-19,” ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang Heru Cahyono saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Menurut Heru, sebagai langkah persiapan saat ini pihaknya bersama-sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melaksanakan percepatan vaksinasi bagi para pedagang.
“Total pedagang dan PKL yang tersebar di 33 pasar rakyat lebih kurang 11ribu. Sebagian besar sudah melaksanakan vaksinasi tahap 1, insyaAllah awal Oktober selesai,” kata dia.
Selain itu, upaya sosialisasi dan edukasi terhadap aplikasi PeduliLindungi juga terus dilakukan disamping penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung pasar.
“Sebagian kecil pedagang yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dikarenakan takut dan memiliki komorbid. Ini yang menjadi tugas kita untuk mengedukasi. Harapannya vaksinasi bagi pedagang selesai awal Oktober nanti,” urainya.
Seperti diketahui Menteri Perdagangan akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional. Hal itu dimulai dengan uji coba di sejumlah pasar rakyat di Indonesia. (win)