URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
KPU Kota Salatiga menetapkan Lapangan Promasan di Argomulyo dan Lapangan Pule di Sidomukti sebagai lokasi yang tidak boleh digunakan untuk kampanye Pilwalkot 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Wahyu Budi Utomo dalam sosialisasi regulasi kampanye pada Selasa, 24 September 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sosialisasi Regulasi Kampanye, KPU Salatiga Sebut 2 Lapangan Tidak Boleh Digunakan

Sosialisasi Regulasi Kampanye, KPU Salatiga Sebut 2 Lapangan Tidak Boleh Digunakan

Sosialisasi Regulasi Kampanye, KPU Salatiga Sebut 2 Lapangan Tidak Boleh Digunakan

KPU Kota Salatiga menetapkan Lapangan Promasan di Argomulyo dan Lapangan Pule di Sidomukti sebagai lokasi yang tidak boleh digunakan untuk kampanye Pilwalkot 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Wahyu Budi Utomo dalam sosialisasi regulasi kampanye pada Selasa, 24 September 2024.
Foto Arief Rasika
KPU Kota Salatiga saat menggelar rapat koordinasi terkait lokasi kampanye Pilwalkot pada Selasa, 24 September 2024.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – KPU Kota Salatiga menetapkan Lapangan Promasan di Argomulyo dan Lapangan Pule di Sidomukti sebagai lokasi yang tidak boleh digunakan untuk kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.

Wahyu Budi Utomo, menegaskan hal ini saat sosialisasi regulasi kampanye Pilwalkot bagi partai politik pengusul pasangan calon (paslon) dan stakeholder terkait pada Selasa, 24 September 2024 sore.

Sebelumnya, KPU Salatiga telah menginventarisasi sejumlah tempat yang bisa digunakan untuk pelaksanaan kampanye, antara lain Lapangan Pule dan Lapangan Kembangarum di Kecamatan Sidomukti; Lapangan BBC Blotongan, Lapangan Nogosaren, Lapangan Jayengrono Kauman Kidul di Kecamatan Sidorejo; Lapangan Kalibening di Kecamatan Tingkir, serta Lapangan Bulu, Lapangan Brajan, Lapangan Promasan, Lapangan Sukosari di Kecamatan Argomulyo.

“Tempat-tempat tersebut kami sampaikan di sosialisasi untuk dimintakan tanggapan dari partai politik pengusul paslon dan stakeholder terkait. Kami mendapat masukan bahwa Lapangan Pule dan Lapangan Promasan sebaiknya tidak digunakan untuk rapat umum Pilwalkot,” terangnya.

Namun, Lapangan Promasan di Kecamatan Argomulyo dan Lapangan Pule di Kecamatan Sidomukti akhirnya ditetapkan tidak boleh digunakan untuk kampanye. Hal itu berdasarkan permintaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga.

“Selanjutnya, lapangan yang disetujui untuk tempat menyelenggarakan rapat umum Pilwalkot akan kami tetapkan dengan surat keputusan. Setelah itu, kami sampaikan kepada partai politik pengusul paslon,” kata Wahyu.

Kepala Dispora Kota Salatiga, Muh. Nasiruddin, menjelaskan bahwa Lapangan Promasan Argomulyo saat ini terkait program kegiatan pendidikan. Untuk itu, pihaknya meminta agar lapangan yang berada di kompleks bumi perkemahan itu tidak digunakan untuk kampanye.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Salatiga, Sulistyaningsih, menjelaskan bahwa permintaannya kepada KPU setempat untuk tidak menggunakan Lapangan Pule sebagai lokasi kampanye karena saat ini difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.

“Di Lapangan Pule terdapat aset untuk menunjang fungsi ruang terbuka hijau. Agar ruang terbuka hijau tersebut tidak rusak, kami berharap lapangan tersebut tidak digunakan untuk kampanye Pilwalkot,” ujarnya.

BACA JUGA :

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved