URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Stop! Jangan Asal Bepergian, Instal Dulu Aplikasi Peduli Lindungi

Stop! Jangan Asal Bepergian, Instal Dulu Aplikasi Peduli Lindungi

Stop! Jangan Asal Bepergian, Instal Dulu Aplikasi Peduli Lindungi

featured-img
Petugas Satlantas Polres Semarang memberikan edukasi aplikasi pedulilindungi kepada pengendara yang melintas dalam giat operasi yustisi protokol kesehatan di batas kota Ungaran, Jumat (3/9/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Satlantas Polres Semarang gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di setiap titik keramaian dan perbatasan wilayah, terlebih setiap akhir pekan. Seperti yang dilakukan pada Jumat (3/9/2021), ratusan pengendara baik roda dua dan mobil pribadi yang melintas di batas kota Taman Unyil Ungaran menjadi sasaran sosialisasi dan edukasi prokes melalui aplikasi peduli lindungi.

“Operasi yustisi ini lebih bersifat edukasi bagi masyarakat terkait prokes 6M lewat aplikasi peduli lindungi,” ujar Kaur Mintu Satlantas Polres Semarang Ipda Sutarto di sela-sela kegiatan operasi yustisi.

Selain di titik perbatasan, disampaikan Sutarto giat sosialisasi juga dilakukan di beberapa titik keramaian.

“Di pasar, pangkalan ojek, sekolah dan sebagainya juga kami sosialisasikan ini,” ungkapnya.

Dijelaskan Sutarto, meski PPKM di wilayah hukum Polres Semarang saat ini sudah turun ke level dua, masyarakat tidak boleh lengah dalam menerapkan prokes.

“Kami terus tekankan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes secara ketat. Terlebih akhir pekan seperti saat ini dimana arus mobilitas warga dan kendaraan cenderung meningkat. Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik tetap di rumah,” urainya.

Ditambahkan Sutarto, operasi yustisi ini akan terus dilakukan terlebih setiap akhir pekan seperti instruksi dari Kapolda Jawa Tengah.

“Sesuai perintah Bapak Kapolda Jawa Tengah melalui Dirlantas, giat penyekatan di titik perbatasan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu akan terus dilakukan. Pengendara yang melintas wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi peduli lindungi,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut