URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua orang lawan jenis diamankan kepolisian karena kepergok saat melakukan tindakan asusila di tempat umum. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial GC seorang laki-laki berumur 32 dan lawan jenisnya berinisial AR (26).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh

Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh

Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh

featured-img

SEMARANG – Dua orang lawan jenis diamankan kepolisian karena kepergok saat melakukan tindakan asusila di tempat umum. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial GC seorang laki-laki berumur 32 dan lawan jenisnya berinisial AR (26).

Irwan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, AR diketahui telah memiliki suami dan sudah seorang anak yang berumur 2 tahun. Namun, AR malah kepergok oleh Tim Elang Polrestabes Semarang melakukan tindakan asusila yakni berduaan dengan laki-laki lain dalam kondisi setengah telanjang di Jalan Marina Raya, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Senin (12/9/2022) sekira pukul 12.55 WIB.

“Terjadi kemarin di Kawasan Pantai Marina. Pelakunya ada dua kepergok aksi mobil bergoyang,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

Irwan menerangkan, dari penyidikan kedua pasangan tak resmi ini, ternyata sudah pernah melakukan aksinya di tempat-tempt umum lainnya. Selain melakukan asusila, kedua ornag tersebut juga saling mengirim video tak senooh melalui online.

“Bukan hanya di mobil, di tempat lainnya juga sering melakukan (asusila) disertai dengan dokumentasi,” paparnya.

Dirinya menjelaskan, aksi tak senooh ini terungkap ketika Tim Elang Hebat melakukan patroli di lokasi kejadian. Ketika sedang melintas, anggota mencurigai ada sebuah mobil Jazz warna putih yang sedang terparkir di pinggir jalan. Saat diperiksa, petugas menemukan dua pasangan tak resmi yang sedang melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Pasangan ini motifnya suka sama suka,” terangnya.

Sementara itu, tersangka GC mengaku mengenal AR dari teman satu kantor dirinya bekerja. GC juga mengaku nekat melakukan tindakan asusila di tempat umum karena memiliki kepuasan sendiri.

“Karena fantasi (alasan asusila di tempat umum), kenal sama AR ini karena teman sekantor. Sudah kenal dua bulan,” imbuhnya.

Saat ini pasangan tak resmi dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 281 KUHPidana Tentang Melanggar Asusila di Muka Umum terancam penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon