KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh

Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh

Sudah Bersuami, Seorang Wanita asal Semarang Kepergok Lakukan Asusila di Tempat Umum dan Saling Kirim Dokumentasi Tak Senonoh

SEMARANG – Dua orang lawan jenis diamankan kepolisian karena kepergok saat melakukan tindakan asusila di tempat umum. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial GC seorang laki-laki berumur 32 dan lawan jenisnya berinisial AR (26).

Irwan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, AR diketahui telah memiliki suami dan sudah seorang anak yang berumur 2 tahun. Namun, AR malah kepergok oleh Tim Elang Polrestabes Semarang melakukan tindakan asusila yakni berduaan dengan laki-laki lain dalam kondisi setengah telanjang di Jalan Marina Raya, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Senin (12/9/2022) sekira pukul 12.55 WIB.

“Terjadi kemarin di Kawasan Pantai Marina. Pelakunya ada dua kepergok aksi mobil bergoyang,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

Irwan menerangkan, dari penyidikan kedua pasangan tak resmi ini, ternyata sudah pernah melakukan aksinya di tempat-tempt umum lainnya. Selain melakukan asusila, kedua ornag tersebut juga saling mengirim video tak senooh melalui online.

“Bukan hanya di mobil, di tempat lainnya juga sering melakukan (asusila) disertai dengan dokumentasi,” paparnya.

Dirinya menjelaskan, aksi tak senooh ini terungkap ketika Tim Elang Hebat melakukan patroli di lokasi kejadian. Ketika sedang melintas, anggota mencurigai ada sebuah mobil Jazz warna putih yang sedang terparkir di pinggir jalan. Saat diperiksa, petugas menemukan dua pasangan tak resmi yang sedang melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Pasangan ini motifnya suka sama suka,” terangnya.

Sementara itu, tersangka GC mengaku mengenal AR dari teman satu kantor dirinya bekerja. GC juga mengaku nekat melakukan tindakan asusila di tempat umum karena memiliki kepuasan sendiri.

“Karena fantasi (alasan asusila di tempat umum), kenal sama AR ini karena teman sekantor. Sudah kenal dua bulan,” imbuhnya.

Saat ini pasangan tak resmi dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 281 KUHPidana Tentang Melanggar Asusila di Muka Umum terancam penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]