[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Kabupaten Semarang

Pastikan Berjalan Lancar, Danramil Bringin Monitoring Kegiatan Pembagian Insentif Bagi 857 Petugas Linmas
Pemerintah Kabupaten Semarang menyalurkan uang insentif kepada 857 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas)untuk wilayah kecamatan Bringin,Kecamatan Bancak dan Kecamatan Tuntang yang dilaksanakan di Halaman...
Komunitas Karangjati Nyawiji Berikan Ruang Kaum Difabel Berkreasi
Tak kurang dari 75 siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berasal dari 9 SLB dan 2 homeschooling di Kabupaten Semarang unjuk kebolehan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2022. Mereka menampilkan...
Gedung-KPK-2
KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pertambangan MBLB
"Faktor politik yang memungkinkan pemangku kepentingan terus berganti setiap periode membuat kebijakan yang terus berubah," ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Cegah-Korupsi-dari-Tingkat-Bawah,-KPK-Luncurkan-10-Desa-Antikorupsi
Cegah Korupsi dari Tingkat Bawah, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan peluncuran Desa Antikorupsi tahun 2022 dengan tema ‘Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi’. Kegiatan yang merupakan puncak dari...
KPK-Sebut-Kasus-Korupsi-di-Tingkat-Desa-Tinggi
KPK Sebut Kasus Korupsi di Tingkat Desa Tinggi
Perilaku korupsi di tingkat desa disebut cukup tinggi mengemuka dalam kegiatan Media Briefing Launching Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 di pendapa balai desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten...
Semangat-Ruslan,-Setengah-Abad-Mengabdi-Sebagai-Linmas
Semangat Ruslan, Setengah Abad Mengabdi Sebagai Linmas
Laki-laki berusia 81 tahun itu telah mengabdikan lebih dari separuh umurnya pada satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Nelayan-Rawapening-Dapat-Asuransi-Keselamatan-Kerja
Nelayan Rawapening Dapat Asuransi Keselamatan Kerja
Nelayan danau Rawapening, Kabupaten Semarang mendapatkan jaminan keselamatan kerja berupa asuransi yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Pelajar-SDN-Sugihan-03-Kirim-Doa-untuk-Korban-Gempa-Cianjur
Pelajar SDN Sugihan 03 Kirim Doa untuk Korban Gempa Cianjur
Bertempat di lingkungan sekolah, puluhan guru dan pelajar SD Negeri (SDN) Sugihan 03, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengadakan doa bersama atas musibah gempa yang terjadi di Kabupaten Cianjur...
Nekat-Beri-Uang-Pengemis,-Bisa-Dijerat-Tipiring
Nekat Beri Uang Pengemis, Bisa Dijerat Tipiring
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang gencar melaksanakan razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Beberapa lokasi yang disinyalir sering menjadi tempat mangkal tak luput dari penyisiran...
Sanggar-di-Ungaran-Timur-Ini-Kenalkan-Batik-Condrowinoto
Sanggar di Ungaran Timur Ini Kenalkan Batik Condrowinoto
Sanggar di Ungaran Timur Kenalkan Batik Condrowinoto dan Tradisi pengenalan prosesi 'slup-slupan' atau kegiatan selamatan yang umum dilakukan saat hendak menempati rumah baru.
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved