URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Perilaku korupsi di tingkat desa disebut cukup tinggi mengemuka dalam kegiatan Media Briefing Launching Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 di pendapa balai desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (28/11/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPK Sebut Kasus Korupsi di Tingkat Desa Tinggi

KPK Sebut Kasus Korupsi di Tingkat Desa Tinggi

KPK Sebut Kasus Korupsi di Tingkat Desa Tinggi

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Perilaku korupsi di tingkat desa disebut cukup tinggi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu ditengarai pemerintahan desa yang rawan terjadi penyelewengan terutama dalam pengelolaan dana desa.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Media Briefing Launching Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 di pendapa balai desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (28/11/2022).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengungkapkan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah menangani 601 kasus korupsi di tingkat desa. Dari jumlah itu, sebanyak 686 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Didominasi oleh kepala desa, lalu disusul para perangkat desanya,” ungkap Kumbul.

Menyikapi hal itu pihaknya bekerjasama dengan seluruh kepala desa, perangkat desa dan masyarakat melakukan upaya preventif. Menurutnya ada tiga strategi untuk menekan tindak korupsi yakni edukasi, pencegahan dan penegakan hukum.

“Ibaratnya tiga strategi itu seperti senjata trisula, harus tajam semuanya. Korupsi tidak bisa selesai dengan menangkap pelakunya saja, harus ada langkah pencegahan yang masif,” terangnya.

Selain itu, lebih lanjut Kumbul menambahkan, pihaknya juga melaksanakan supervisi terhadap desa. Termasuk membuka layanan aduan yang langsung ditangani oleh KPK.

“Ini baru langkah awal. Kerjasama dengan inspektorat Kabupaten dan Provinsi juga kami jalin, salah satu area pengawasannya adalah pengelolaan dana desa,” sambungnya.

Sementara Kepala Desa Banyubiru Sri Anggoro Siswaji menjelaskan pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa bahkan sebelum adanya pembinaan dari KPK terkait desa antikorupsi. Salah satunya adalah dengan penyaluran segala bentuk bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sistem cashless atau non tunai.

“Dengan demikian bisa lebih transparan dan tepat sasaran. Kami libatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi terkait sasaran KPM, sehingga usulannya langsung dari tingkat bawah untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah desa. Dari survei itu bisa diketahui layanan apa saja yang perlu dibenahi.

“Selama ini segala bentuk layanan kita gratiskan, tidak dipungut biaya. Jika memang masih ada ketidakpuasan tentu akan kami benahi,” tandasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga