KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

KPK Sebut Kasus Korupsi di Tingkat Desa Tinggi

KPK Sebut Kasus Korupsi di Tingkat Desa Tinggi

KPK Sebut Kasus Korupsi di Tingkat Desa Tinggi

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Perilaku korupsi di tingkat desa disebut cukup tinggi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Hal itu ditengarai pemerintahan desa yang rawan terjadi penyelewengan terutama dalam pengelolaan dana desa.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Media Briefing Launching Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 di pendapa balai desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (28/11/2022).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Kumbul Kuswidjanto Sudjadi mengungkapkan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah menangani 601 kasus korupsi di tingkat desa. Dari jumlah itu, sebanyak 686 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Didominasi oleh kepala desa, lalu disusul para perangkat desanya,” ungkap Kumbul.

Menyikapi hal itu pihaknya bekerjasama dengan seluruh kepala desa, perangkat desa dan masyarakat melakukan upaya preventif. Menurutnya ada tiga strategi untuk menekan tindak korupsi yakni edukasi, pencegahan dan penegakan hukum.

“Ibaratnya tiga strategi itu seperti senjata trisula, harus tajam semuanya. Korupsi tidak bisa selesai dengan menangkap pelakunya saja, harus ada langkah pencegahan yang masif,” terangnya.

Selain itu, lebih lanjut Kumbul menambahkan, pihaknya juga melaksanakan supervisi terhadap desa. Termasuk membuka layanan aduan yang langsung ditangani oleh KPK.

“Ini baru langkah awal. Kerjasama dengan inspektorat Kabupaten dan Provinsi juga kami jalin, salah satu area pengawasannya adalah pengelolaan dana desa,” sambungnya.

Sementara Kepala Desa Banyubiru Sri Anggoro Siswaji menjelaskan pihaknya telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan desa bahkan sebelum adanya pembinaan dari KPK terkait desa antikorupsi. Salah satunya adalah dengan penyaluran segala bentuk bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sistem cashless atau non tunai.

“Dengan demikian bisa lebih transparan dan tepat sasaran. Kami libatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi terkait sasaran KPM, sehingga usulannya langsung dari tingkat bawah untuk menghindari potensi penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah desa. Dari survei itu bisa diketahui layanan apa saja yang perlu dibenahi.

“Selama ini segala bentuk layanan kita gratiskan, tidak dipungut biaya. Jika memang masih ada ketidakpuasan tentu akan kami benahi,” tandasnya. (win)

 

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]