[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Polrestabes Semarang

Kapolrestabes-Semarang,-Kombes-Pol-Irwan-Anwar-saat-memberikan-pengahargaan-kepada-personilnya-yang-berprestasi
Kapolrestabes Semarang Sampaikan Arahan Terkait Aplikasi Libas dan Pemberian Penghargaan Personel Berprestasi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengajak kepada seluruh personelnya untuk mengikuti perkembangan Indonesia menuju era 4.0 atau revolusi industri.
Sakit-Hati,-Pecatan-TNI-Rampok-Isi-Kafe-Milik-Mantan-Kekasihnya
Sakit Hati, Pecatan TNI Rampok Isi Kafe Milik Mantan Kekasihnya
Gara-gara sakit hati, seorang pria nekat merampok seisi cafe Can Can Thai Tea yang berada di Kedungmundu Tembalang Semarang.
lempar-500-rb
Ungkap Kasus Pelemparan Narkotika Ke Lapas Kedungpane, Polisi: Sekali Lempar 500 Ribu
Polrestabes Semarang akhirnya berhasil mengungkap kasus pelemparan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane Semarang.
Berpura-Pura-Jadi-Anggota-TNI,-Pria-Asal-Tuntang-Bawa-Kabur-Tiga-Sepeda-Motor
Berpura-Pura Jadi Anggota TNI, Pria Asal Tuntang Bawa Kabur Tiga Sepeda Motor
Berpura-pura jadi anggota TNI, warga Tuntang, Kabupaten Semarang bawa kabur tiga sepeda motor milik orang yang ia jumpai.
Polisi-Buru-Pelaku-Pembuangan-Bayi-Di-Selokan-Sentiyaki
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Di Selokan Sentiyaki
Polrestabes Semarang akan terus memburu pelaku pembuangan bayi di saluran air lapangan Sentiyaki, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara pada Selasa (26/10/2021) pagi.
Polrestabes-Semarang-Segel-Cafe-Marabunta-dan-HOLYWINGS
Polrestabes Semarang Segel Cafe Marabunta dan HOLYWINGS, Ini Alasannya
Polrestabes Semarang menyegel Gedung Marabunta Resto & Bar, dan Café & Bar HOLYWINGS, yang berlokasi di Cendrawasih, Kelurahan TanjungMas, Kecamatan Semarang Utara pada Selasa (26/10/2021) dini...
Pria-Ini-Cekik-Pacarnya-Hingga-Meninggal-Kemudian-Mayatnya-Dibuang
Gara-Gara Sakit Hati, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Meninggal Kemudian Mayatnya Dibuang
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap DS yang jasadnya dibuang di hutan Geyer, Desa Juworo, Kabupaten Grobogan pada Rabu, (13/10/2021)
Polrestabes-Semararang-Bongkar-Praktik-Judi-Sabung-Ayam
Polrestabes Semarang Bongkar Praktik Judi Sabung Ayam
Polrestabes Semarang melakukan pembongkaran tempat kegiatan praktik judi jenis sabung ayam di Jalan Bonglama, Kecamatan Semarang Utara atau sebelah gedung Marabunta pada Senin (25/10/2021).
Polisi-Menggerebek-Kantor-Pinjol-Di-Semarang-Utara
Polisi Menggerebek Kantor Pinjol Di Semarang Utara
Polisi menggerebek sebuah kantor pinjaman online (pinjol) yang terletak di Jalan Permata Hijau Pondok Hasanudin, Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara atau depan club Vsix pada Kamis (21/10/2021)...
Polrestabes-Semarang-Lakukan-Sertijab-Kepada-Tiga-Kapolsek
Polrestabes Semarang Lakukan Sertijab Kepada Tiga Kapolsek
Polrestabes Semarang melakukan upacara serah terima jabatan (Sertijab) kepada tiga Kapolsek jajaran Polrestabes Semarang pada Kamis (14/10/2021).
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved