KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sakit Hati, Pecatan TNI Rampok Isi Kafe Milik Mantan Kekasihnya

Sakit Hati, Pecatan TNI Rampok Isi Kafe Milik Mantan Kekasihnya

Sakit Hati, Pecatan TNI Rampok Isi Kafe Milik Mantan Kekasihnya

SEMARANG – Gara-gara sakit hati, seorang pria nekat merampok seisi cafe Can Can Thai Tea yang berada di Jalan Kedungmundu Raya No.27 A, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembalang berhasil mengamankan dua pelaku terkait aksi pencurian itu.

Pelaku pertama lanjut dia, yaitu pecatan TNI yang bernama Arief Wicaksono (25) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang dimana dia adalah mantan kekasih korban. Sedangkan pelaku kedua bernama Marliah (18) warga Kranggan, Kabupaten Temanggung adalah karyawan korban.

“Orang ini dijerat dalam kasus kerjasama dalam melakukan aksi kejahatan. Pelaku utamanya adalah Arif kemudian dibantu oleh ibu Marlia,” ujarnya Selasa (2/11/2021).

Irwan menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa (19/10/2021) sekira Jam 06.00 WIB. Motif pelaku dalam melakukan kejahatan lantaran sakit hati karena merasa dirugikan.

“Semacam sakit hati kemudian dia (pelaku) melakukan pencurian barang- barang milik korban. Menariknya proses pencurian ini tersangka dibantu kariawan dari korban sendiri,” bebernya.

Akibat perbuatan para pelaku, korban harus mengalami kerugian mencapai Rp. 75 juta karena barang-barang berharga seperti mobil dan kulkas yang digunakan untuk bisnisnya hilang.

“barang bukti yang diamankan satu unit pickup roda 4 kemudian kulkas mesin cuci dan lain-lain,” tuturnya.

“Terlibatnya (Marliah) terkait memberikan akses untuk mengambil barang dicafe,” tambahnya.

Saat ini barang bukti dan para pelaku sudah diamankan oleh kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]