RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Sakit Hati, Pecatan TNI Rampok Isi Kafe Milik Mantan Kekasihnya

Sakit Hati, Pecatan TNI Rampok Isi Kafe Milik Mantan Kekasihnya

Sakit Hati, Pecatan TNI Rampok Isi Kafe Milik Mantan Kekasihnya

SEMARANG – Gara-gara sakit hati, seorang pria nekat merampok seisi cafe Can Can Thai Tea yang berada di Jalan Kedungmundu Raya No.27 A, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Tembalang berhasil mengamankan dua pelaku terkait aksi pencurian itu.

Pelaku pertama lanjut dia, yaitu pecatan TNI yang bernama Arief Wicaksono (25) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang dimana dia adalah mantan kekasih korban. Sedangkan pelaku kedua bernama Marliah (18) warga Kranggan, Kabupaten Temanggung adalah karyawan korban.

“Orang ini dijerat dalam kasus kerjasama dalam melakukan aksi kejahatan. Pelaku utamanya adalah Arif kemudian dibantu oleh ibu Marlia,” ujarnya Selasa (2/11/2021).

Irwan menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa (19/10/2021) sekira Jam 06.00 WIB. Motif pelaku dalam melakukan kejahatan lantaran sakit hati karena merasa dirugikan.

“Semacam sakit hati kemudian dia (pelaku) melakukan pencurian barang- barang milik korban. Menariknya proses pencurian ini tersangka dibantu kariawan dari korban sendiri,” bebernya.

Akibat perbuatan para pelaku, korban harus mengalami kerugian mencapai Rp. 75 juta karena barang-barang berharga seperti mobil dan kulkas yang digunakan untuk bisnisnya hilang.

“barang bukti yang diamankan satu unit pickup roda 4 kemudian kulkas mesin cuci dan lain-lain,” tuturnya.

“Terlibatnya (Marliah) terkait memberikan akses untuk mengambil barang dicafe,” tambahnya.

Saat ini barang bukti dan para pelaku sudah diamankan oleh kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dapat dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran