Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang
Personel Polres Semarang berhasil mengamankan tak kurang dari 57 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dari sejumlah tempat di Semarang yang diketahui menjual dan menyimpan minuman beralkohol tersebut tanpa izin. Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga kondusifitas serta memberikan kenyamanan dan keamanan umat muslim selama bulan Ramadan.