URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Personel Polres Semarang berhasil mengamankan tak kurang dari 57 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dari sejumlah tempat di Semarang yang diketahui menjual dan menyimpan minuman beralkohol tersebut tanpa izin. Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga kondusifitas serta memberikan kenyamanan dan keamanan umat muslim selama bulan Ramadan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Personel Satuan Samapta Polres Semarang mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah warung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadan, Rabu (13/3/2024).

Foto: Humas Polres Semarang

Personel Satuan Samapta Polres Semarang mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah warung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadan, Rabu (13/3/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Tak kurang dari 57 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berhasil diamankan oleh personel Polres Semarang. Miras itu didapat dari sejumlah tempat yang ada di Semarang yang diketahui menjual dan menyimpan minuman beralkohol tersebut tanpa izin.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan hal itu adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjaga kondusifitas serta memberikan kenyamanan dan keamanan umat muslim yang melaksanakan rangkaian ibadah di bulan Ramadan.

“Patroli Samapta bersama piket fungsi lain menyambangi masyarakat. Hasilnya 57 botol miras berhasil kami amankan,” ungkap Oka di Ungaran, Kamis (14/3/2024).

Sejumlah lokasi yang disasar, lanjut Oka, berada di Kecamatan Bandungan, Getasan, Bergas, Ambarawa, Bringin Tengaran dan Ungaran. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadan di seluruh wilayah hukum polsek jajaran,” sambungnya.

Sementara Kasat Samapta Polres Semarang AKP Sakti Hermawan menambahkan selain kegiatan patroli sambang dan mengamankan barang bukti berupa miras, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga terutama anak-anak untuk tidak bermain petasan.

“Termasuk larangan memperjualbelikan petasan atau serbuk mercon, karena sangat membahayakan dan dapat menimbulkan korban jiwa jika meledak,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan