KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Beri Rasa Nyaman Saat Ibadah Ramadan, Polisi Sikat Miras di Sejumlah Tempat di Kabupaten Semarang

Personel Polres Semarang berhasil mengamankan tak kurang dari 57 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dari sejumlah tempat di Semarang yang diketahui menjual dan menyimpan minuman beralkohol tersebut tanpa izin. Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga kondusifitas serta memberikan kenyamanan dan keamanan umat muslim selama bulan Ramadan.
Foto: Humas Polres Semarang
Personel Satuan Samapta Polres Semarang mengamankan puluhan botol miras dari sejumlah warung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadan, Rabu (13/3/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Tak kurang dari 57 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berhasil diamankan oleh personel Polres Semarang. Miras itu didapat dari sejumlah tempat yang ada di Semarang yang diketahui menjual dan menyimpan minuman beralkohol tersebut tanpa izin.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan hal itu adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjaga kondusifitas serta memberikan kenyamanan dan keamanan umat muslim yang melaksanakan rangkaian ibadah di bulan Ramadan.

“Patroli Samapta bersama piket fungsi lain menyambangi masyarakat. Hasilnya 57 botol miras berhasil kami amankan,” ungkap Oka di Ungaran, Kamis (14/3/2024).

Sejumlah lokasi yang disasar, lanjut Oka, berada di Kecamatan Bandungan, Getasan, Bergas, Ambarawa, Bringin Tengaran dan Ungaran. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadan di seluruh wilayah hukum polsek jajaran,” sambungnya.

Sementara Kasat Samapta Polres Semarang AKP Sakti Hermawan menambahkan selain kegiatan patroli sambang dan mengamankan barang bukti berupa miras, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga terutama anak-anak untuk tidak bermain petasan.

“Termasuk larangan memperjualbelikan petasan atau serbuk mercon, karena sangat membahayakan dan dapat menimbulkan korban jiwa jika meledak,” ujarnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]