URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tagih Cicilan, Petugas Koperasi di Ungaran Malah Dipukul Pakai Besi

Tagih Cicilan, Petugas Koperasi di Ungaran Malah Dipukul Pakai Besi

Tagih Cicilan, Petugas Koperasi di Ungaran Malah Dipukul Pakai Besi

Petugas meminta keterangan SM, seorang nasabah yang anaknya diduga melakukan pemukulan terhadap petugas koperasi saat melakukan penagihan cicilan di Pasar Bandarjo, Ungaran, Selasa (22/8/2023).

(Foto/dok. Humas Polres Semarang)

Petugas meminta keterangan SM, seorang nasabah yang anaknya diduga melakukan pemukulan terhadap petugas koperasi saat melakukan penagihan cicilan di Pasar Bandarjo, Ungaran, Selasa (22/8/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Nasib nahas dialami oleh Jafar Reforman (28), seorang petugas koperasi harian saat menagih cicilan kepada nasabahnya. Korban mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat dipukul menggunakan besi oleh anak salah seorang nasabahnya.

Peristiwa itu terjadi saat korban mendatangi SM (65), salah seorang nasabahnya yang berprofesi sebagai pedagang daging ayam di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (22/8/2023).

“Korban datang sekitar pukul 05.30 WIB untuk menagih. SM meminta tambahan tenggat waktu pembayaran dan meminta korban untuk datang kembali siang hari,” ungkap Kapolsek Ungaran AKP Giri Narwantono.

Dari keterangan yang didapat dari korban, SM sudah sering berjanji untuk membayar cicilan namun tidak kunjung dipenuhi. Hal itu memicu adu mulut antara nasabah dengan korban. Akhirnya anak dari nasabah tersebut yang berinisial MA (30) mendatangi korban dan ikut terlibat adu argumen.

“MA tersulut emosinya lalu melakukan pemukulan kepada korban menggunakan besi untuk mengasah pisau daging,” terangnya.

Dikarenakan saat kejadian situasi pasar sedang ramai, salah satu pedagang melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ungaran. Korban langsung dibawa petugas ke RSUD dr. Gondo Suwarno untuk mendapatkan perawatan.

“Kami masih menunggu pihak korban untuk melakukan pelaporan ke Polsek Ungaran. Sementara pelaku masih dalam pengejaran petugas karena usai melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Di sisi lain, korban menyatakan bahwa antara pihak koperasi dengan nasabah memang terjadi adu argumen, karena saat dilakukan penagihan nasabah selalu tidak menepati janjinya.

“Saya sebenarnya disuruh kembali lagi pada siang hari untuk nagih. Namun saya bersikukuh menunggu di lokasi. Ternyata anaknya SM ikut debat lalu memukul saya pakai besi,” kata Jafar. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved