URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Hendy Hermawan (47) warga Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang harus berurusan dengan pihak Sat Reskrim Polres Semarang. Akibat perbuatannya, ia disangkakan pasal 312 jo 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

Featured Image

UNGARAN – Hendy Hermawan (47) warga Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang harus berurusan dengan pihak Sat Reskrim Polres Semarang. Akibat perbuatannya, ia disangkakan pasal 312 jo 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Penyebab ia harus berurusan dengan aparat yang berwajib adalah tindakan melanggar lalu lintas dan membahayakan pengendara yang lain serta mengakibatkan kerusakan.

Kronologi peristiwa yang terjadi bermula saat ia mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Sukun, Banyumanik. Ia yang mengemudikan mobil pikap Daihatsu DD 8933 RN tiba-tiba kabur usai mengisi BBM tanpa melakukan pembayaran.

“Saat itu yang bersangkutan bilang mau mengambil uang di ATM. Tapi ternyata justru keluar area SPBU dan dikejar oleh pegawai,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya di kantor Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (26/10/22) sore.

Saat dikejar itulah yang bersangkutan semakin panik dan menambah kecepatan mobilnya. Sesampainya di traffic light (TL) Jalan Gatot Soebroto Ungaran atau tepatnya di perempatan Assalamah, menabrak sebuah mobil Toyota Sienta H 1186 YR yang dikemudikan seorang ibu hamil.

“Jadi posisi lampu TL menyala merah, yang bersangkutan nekat tancap gas dan menabrak mobil di depannya. Alhamdulillah si ibu hamil tidak mengalami luka. Setelah itu ia kabur ke Jalan Ahmad Yani dan menabrak sepeda motor di perempatan KPU,” urainya.

Tak berhenti sampai di situ, yang bersangkutan kabur dan masuk ke gerbang tol (GT) Ungaran menuju arah Semarang. Saat akan melakukan tapping kartu tol di GT Banyumanik, ia nekat menerobos palang tol dan sempat menyerempet petugas tol saat hendak dihentikan.

“Kami lalu bentuk tim gabungan antara Reskrim dan Lantas. Yang bersangkutan berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa (25/10/2022) malam,” paparnya.

Yovan menambahkan, terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan sebab dilaksanakan restorative justice sehingga hanya dikenakan wajib lapor.

“Bagi yang merasa menjadi korban tabrak lari, silakan melapor. Sebab di rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan sempat menabrak beberapa kendaraan,” imbuhnya.

Sementara itu Manager Operasi PT Trans Marga Jateng (TMJ) Husni mengatakan kerusakan pada GT Banyumanik yang diakibatkan yang bersangkutan tidak parah, sehingga pihaknya tidak meneruskan ke jalur hukum.

“Kami mengetahui setelah melihat CCTV ada beberapa motor yang masuk tol. Sehingga di seluruh pintu keluar kami jaga. Saat itu lah pelaku memaksa menerobos GT Banyumanik. Alhamdulillah petugas kami yang sempat diserempet juga tidak mengalami luka serius,” ujarnya. (win)

 

BACA JUGA :

Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Mahasiswa Asing UKSW Belajar Kewirausahaan di Argotelo Salatiga, Asah Soft Skill dan Pengalaman
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan penghubung Desa Pledokan–Desa Duren ambrol akibat hujan deras dan arus sungai yang mengikis pondasi. Peristiwa dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan. Kejadian...
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.
Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
arus mudik 2
Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu Pada Jalan Tol
Pemerintah diminta tak terpaku pada tol dalam menghadapi mudik Lebaran 2026 dengan mendorong perbaikan jalan arteri. Sorotan ini muncul dari data pergerakan 143,9 juta orang dan dominasi mobil pribadi....
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank...
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
Besaran Target Retribusi Sampah di Salatiga Tahun 2026 Rp 3,4 M
DLH Salatiga menargetkan PAD retribusi sampah Rp3,4 miliar pada APBD 2026. Kepala DLH Yunus Juniadi menyampaikan di Gedung DPRD, Jumat (20/2/2026), capaian RPKP baru Rp180 juta. Kebijakan berlaku sejak...
Muat Lebih

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved