URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto mengaku akan menindak tegas PT Protelindo, terkait pembangunan Tower BTS di wilayah Kebon Harjo, Semarang Utara. Jika pendirian tower belum mengantongi surat izin, pihaknya tidak segan-segan melakukan penyegelan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Berizin, Satpol PP Kota Semarang Akan Segel Tower BTS PT Protelindo

Tak Berizin, Satpol PP Kota Semarang Akan Segel Tower BTS PT Protelindo

Tak Berizin, Satpol PP Kota Semarang Akan Segel Tower BTS PT Protelindo

featured-img

SEMARANG – Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwanto mengaku akan menindak tegas PT Protelindo, terkait pembangunan Tower BTS di wilayah Kebon Harjo, Semarang Utara.

Jika pendirian tower belum mengantongi surat izin, pihaknya tidak segan-segan melakukan penyegelan.

“Seharusnya izin dan verifikasi dilakukan dulu di DPM-PTSP, dan ijin lingkungan juga harus dperhatikan. Kalau sudah laporan pengaduan, maka jelas terbukti melanggar Perda,” tegas Fajar saat menanggapi petisi warga Kebon Harjo, Semarang Utara di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Senin (11/10).

Sesuai tugas dan kewenangannya, Satpol PP Kota Semarang siap menegakkan peraturan daerah (Perda) yang telah berlaku. Jika pada penelusurannya, diketahui pembangunan Tower BTS itu tidak mengantongi izin, pihaknya siap melakukan penyegalanm terhadap bangunan illegal tersebut.

Menanggapi petisi warga Kebon Harjo bahwa berdirinya Tower BTS telah menimbulkan gangguan lingkungan sekitar, Fajar tidak menampik warga sekitar rebahan tower pasti terkena dampak negatifnya.

“Sudah semestinya warga Kebon Harjo yang dirugikan adanya tower BTS itu mengadu atau melaporkan ke kelurahan dan kecamatan setempat. Warga harus dilindungi dari ganggungan lingkungan yang bisa meninmbulkan ekses negatif lainnya,” kata Fajar.

Seperti diketahui, pembangunan Tower BTS milik PT Protelindo diduga bermasalah. Aada kekeliruan informasi yang tidak sinkron antara PT Protelindo dengan perangkat kelurahan dan kecamatan. Dugaan tersebut dilaporkan melalui petisi penolakan warga dan dikirim Pemkot Semarang dan sejumlah wartawan di Kota Semarang.

“Kami sudah menerima laporan itu. Kami akan undang perwakilan warga dan dinas terkait untuk melakukan giat segel. Kamis lusa (14/10), kita undang untuk gelar rapat dalam rangka segel di lokasi,” paparnya.

Sebelum petisi dilayangkan ke Pemkot, warga Kebon Harjo sudah menggelar pertemuan yang dihadiri Lurah Tanjung Emas dan perwakilan dari PT Protelindo. Namun hingga saat ini belum ada titik terang dari hasil pertemuan tersebut.

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved