URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Polres Semarang, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar konten dan lokasi. Aksi penertiban dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Semarang, mencakup tingkat kecamatan dan desa/kelurahan pada Rabu (22/11/2023).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Indahkan Kesepakatan Bersama, Bawaslu Kabupaten Semarang Tertibkan APK ‘Bandel’

Tak Indahkan Kesepakatan Bersama, Bawaslu Kabupaten Semarang Tertibkan APK ‘Bandel’

Tak Indahkan Kesepakatan Bersama, Bawaslu Kabupaten Semarang Tertibkan APK ‘Bandel’

Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Polres dn Dishub Kabupaten Semarang menurunkan APK yang melanggar ketentuan di ruas jalan protokol Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (22/11/2023). Foto: win
Tim gabungan Bawaslu, Satpol PP, Polres dn Dishub Kabupaten Semarang menurunkan APK yang melanggar ketentuan di ruas jalan protokol Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (22/11/2023). Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang bersama tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Semarang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang memenuhi unsur pelanggaran konten dan lokasi.

Penertiban itu dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Semarang hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan pada Rabu (22/11/2023). Petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim yang masing-masing menyisir lokasi di sepanjang ruas jalan protokol Taman Unyil (perbatasan dengan Kota Semarang) sampai pertigaan Bawen, kemudian pertigaan Bawen sampai kawasan Jambu (perbatasan dengan Kabupaten Temanggung), dan terakhir dari pertigaan Bawen hingga wilayah Tengaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menyampaikan, kriteria APK yang ditertibkan adalah yang berisi ajakan memilih. Misalnya ada gambar centang, coblos dengan paku, memohon dukungan, serta berupa desain surat suara. Kemudian lokasi pemasangan di tiang listrik, telepon, lampu penerangan jalan, dan fasilitas publik juga turut ditertibkan.

“Karena sampai dengan tanggal 27 November 2023 belum masuk masa kampanye,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Dijelaskan Agus, sebelum pelaksanaan penertiban ini sebenarnya sudah melalui beberapa tahapan. Pertama adalah rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Dishub, dan Polres Semarang. Berikutnya adalah sosialisasi kepada masing-masing partai politik (parpol) berkaitan dengan kriteria APK yang dilarang sebelum memasuki masa kampanye.

“Parpol sebenarnya sudah memahami dan membuat pernyataan bersama untuk menertibkan secara mandiri dalam jangka waktu tiga hari. Tetapi, ternyata kesepakatan itu tidak dilaksanakan sehingga kita lakukan penertiban,” jelasnya.

Meski demikian, kata Agus, penertiban APK ini dilaksanakan secara terbatas. Artinya, APK yang tidak melanggar kriteria tidak turut ditertibkan. Sebab menurutnya, itu bisa disebut sebagai Alat Peraga Sosialisasi (APS), karena tidak memuat unsur ajakan untuk memilih.

Sedangkan APK yang ditertibkan, akan dibawa ke kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Parpol sebenarnya bisa saja mengambilnya dengan disertai berita acara. “Kalau yang baliho besar itu yang kita ambil hanya MMT nya saja, sementara untuk kerangka bambunya tidak. Yang bendera parpol dipasang pakai bambu, kita ambil semuanya. Kalau ada parpol mau mengambil bambunya di kantor silakan,” tandasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan kunjungan ke Kantor UPPD Samsat Induk Kabupaten Semarang untuk meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung. Kegiatan ini berlangsung di Jalan SMT Haryono, Ungaran, pada Selasa, 15 April 2025. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang antusias dalam membayar pajak, serta untuk melihat dampak positif program pemutihan terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Bupati Semarang Apresiasi Wajib Pajak dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Samsat
Pemerintah Kabupaten Semarang tengah berupaya mengatasi penumpukan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, yang setiap harinya menerima 200 ton sampah dari 161 TPS se-Kabupaten Semarang.
Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan bersama Retno Margiastuti menghadiri pelantikan Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) yang berlangsung di gedung Gradhika, Jalan Pahlawan, Semarang, pada Sabtu, 12 April 2025.
Retno Margiastuti Ketua DPC APJI Salatiga 2025
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengunjungi Kota Salatiga dalam rangka melanjutkan safari politiknya ke Jawa Tengah. Ia bertemu dengan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, istri Robby yakni Retno Margiastuti, dan Ketua DPD PSI Kota Salatiga Roy Sudiarto di rumah dinas wali kota pada Kamis, 10 April 2025.
Kaesang Ketum PSI Kunjungi Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Bahas apa saja?

INFOGRAFIS

TERKINI

Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai Johar Manik, panglima kepercayaan Pangeran Diponegoro.
Nguri-uri Budaya Lokal di Salatiga, Gusti Moeng Hadiri Grebeg Kutowinangun Kidul
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai...
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Pengendara motor, Ibrohim Abdurrohman, 21 tahun, warga Kelurahan Mangunsari, Salatiga, tewas akibat luka benturan di kepala setelah sempat dirawat di RSUD Kota Salatiga.
Bus SR Hantam Pemotor di Blotongan Salatiga, Pengendara Motor Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari,...
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26...
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas Islam, dan masyarakat umum. Acara yang diinisiasi Pemerintah Kota Salatiga dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) ini dilaksanakan di sepanjang rute kota, mulai dari Lapangan Pancasila hingga kawasan SMP dan SMA di Salatiga, bertujuan untuk memeriahkan tahun baru Islam dan menanamkan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Peringati 1 Muharam, Pawai Taaruf Usung Semangat Salatiga Mendunia
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas...
Muat Lebih

POPULER

Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas Islam, dan masyarakat umum. Acara yang diinisiasi Pemerintah Kota Salatiga dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) ini dilaksanakan di sepanjang rute kota, mulai dari Lapangan Pancasila hingga kawasan SMP dan SMA di Salatiga, bertujuan untuk memeriahkan tahun baru Islam dan menanamkan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Peringati 1 Muharam, Pawai Taaruf Usung Semangat Salatiga Mendunia
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).