URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Harga sejumlah komoditas di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang mengalami kenaikan cukup drastis. Berdasarkan pantauan di pasar tersebut pada Rabu (13/7/2022), harga bawang merah saat ini berkisar antara Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per kilogramnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Mau Kalah, Harga Cabai Disusul Bawang Merah

Tak Mau Kalah, Harga Cabai Disusul Bawang Merah

Tak Mau Kalah, Harga Cabai Disusul Bawang Merah

Harga sejumlah komoditas sayuran di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang mengalami kenaikan, Rabu (13/7/2022). (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Harga sejumlah komoditas di Pasar Bandarjo Ungaran, Kabupaten Semarang mengalami kenaikan cukup drastis. Berdasarkan pantauan di pasar tersebut pada Rabu (13/7/2022), harga bawang merah saat ini berkisar antara Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per kilogramnya.

“Harga bawang merah yang ‘ayu’ (kualitas bagus) Rp 80 ribu per kilo. Naiknya mulai akhir-akhir ini. Padahal dulu mahal-mahalnya paling Rp 15 ribu, Rp 20 ribu per kilo,” ujar Kartinah, salah seorang pedagang sayuran dan sembako.

Padahal, lanjut Kartinah, sehari sebelumnya harga bawang merah baru berkisar Rp 55 ribu per kilogram. Sedangkan harga bawang putih meski mengalami kenaikan harga namun tidak signifikan.

“Bawang putih naik tapi saat ini cuma Rp 30 ribu, tidak separah bawang merah,” sambungnya.

Sementara Farid Jawahir, salah seorang pedagang lainnya menuturkan ia tidak berani ‘kulakan’ bawang merah untuk sementara karena harganya yang melambung tinggi.

“Saya nggak berani ambil. Kemarin pas masih Rp 28 ribu per kilo masih berani kulakan, untuk sekarang nggak,” katanya.

Kenaikan harga bawang merah tersebut menurut sejumlah pedagang mengikuti kenaikan harga cabai rawit atau cabai galak yang saat ini menembus Rp 100 ribu per kilogram. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut