URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jajaran Polsek Bandungan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan dua orang wanita berinisial HA alias Aura (22) dan RW alias Miapo (37) terhadap KS alias Putri (21) yang sama-sama berprofesi sebagai pemandu karaoke di Bandungan, Rabu (29/6/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Terima Diolok-olok, Tiga Pemandu Karaoke Bandungan Bentrok

Tak Terima Diolok-olok, Tiga Pemandu Karaoke Bandungan Bentrok

Tak Terima Diolok-olok, Tiga Pemandu Karaoke Bandungan Bentrok

Dua pemandu karaoke pelaku penganiayaan terhadap teman seprofesinya diamankan petugas Polsek Bandungan, Kamis (30/6/2022). (Foto/dok. Humas Polres Semarang)
featured-img

UNGARAN – Jajaran Polsek Bandungan berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan dua orang wanita berinisial HA alias Aura (22) dan RW alias Miapo (37) terhadap KS alias Putri (21) yang sama-sama berprofesi sebagai pemandu karaoke di Bandungan, Rabu (29/6/2022). Akibatnya KS mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala.

Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto menuturkan peristiwa penganiayaan itu terjadi di pinggir jalan Ngasem Kecamatan Bandungan.

“Aura dan Miapo menemani rekannya bernama Yulaekah alias Eka (21) untuk bertemu Putri. Pertemuan tersebut bertujuan menyelesaikan masalah adanya rumor bahwa Putri menjelek-jelekkan Eka di depan pelanggan karaoke,”

“Saat konfirmasi antara Eka dan Putri, si Aura dan Miapo ini tidak terima sehingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan setelah sempat dilerai oleh pengendara yang melintas,” jelas Ari.

Setelah dianiaya, korban kemudian menjalani visum di RSUD Gunawan Mangunkusumo Ambarawa lalu membuat laporan ke Polsek Bandungan.

“Setelah kami menerima laporan dari korban, kami langsung lakukan pemeriksaan saksi rekan korban dan saksi sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan