RASIKAFM – Wali Kota Salatiga Yuliyanto kembali mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saja.. Kali ini pemkot memgkhususkan dimalam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Hal ini untuk menekan laju penularan Covid-19 dilaksanakan pada 15, 16, 17, 19, dan 20 Juli 2021.
“Gerakan ini dilaksanakan semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional,” kata Yuliyanto.
Yuliyanto menegaskan gerakan di rumah saja pada malam ini bertujuan mengurangi mobilitas warga.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto berikan keterangan media.
“Kemarin sudah dimulai pemadaman LPJU atau lampu penerangan jalan utama di 13 ruas jalan. Sekarang dimaksimalkan lagi dengan gerakan ini,” paparnya.
Dia menilai ada dampak yang cukup signifikan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan “Gerakan Salatiga di Rumah Saja” yang dilaksanakan pada dua kali hari Minggu.
“Salatiga Di Rumah Saja akan dilaksanakan lagi. Dalam indikator penilaian penurunan mobilitas, Salatiga juga tertinggi se-Jawa dan Bali sehingga mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Yuliyanto. Lebih lanjut, sosialisasi gerakan ini telah dilakukan.
“Sosialisasi sudah, nanti juga ada operasi gabungan TNI dan Polres Salatiga, juga Satpol PP. Saya berharap dan mengimbau semua masyarakat mematuhinya. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak saat malam hari, lebih baik di rumah saja,” tegas Yuliyanto (rief)