KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Walikota Salatiga Yulianto keluarkan SE tentang gerakan dirumah saja dimalam hari.

RASIKAFM – Wali Kota Salatiga Yuliyanto kembali mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saja.. Kali ini pemkot memgkhususkan dimalam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Hal ini untuk menekan laju penularan Covid-19 dilaksanakan pada 15, 16, 17, 19, dan 20 Juli 2021.

“Gerakan ini dilaksanakan semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional,” kata Yuliyanto.

Yuliyanto menegaskan gerakan di rumah saja pada malam ini bertujuan mengurangi mobilitas warga.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto berikan keterangan media.

“Kemarin sudah dimulai pemadaman LPJU atau lampu penerangan jalan utama di 13 ruas jalan. Sekarang dimaksimalkan lagi dengan gerakan ini,” paparnya.

Dia menilai ada dampak yang cukup signifikan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan “Gerakan Salatiga di Rumah Saja” yang dilaksanakan pada dua kali hari Minggu.

“Salatiga Di Rumah Saja akan dilaksanakan lagi. Dalam indikator penilaian penurunan mobilitas, Salatiga juga tertinggi se-Jawa dan Bali sehingga mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Yuliyanto. Lebih lanjut, sosialisasi gerakan ini telah dilakukan.

“Sosialisasi sudah, nanti juga ada operasi gabungan TNI dan Polres Salatiga, juga Satpol PP. Saya berharap dan mengimbau semua masyarakat mematuhinya. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak saat malam hari, lebih baik di rumah saja,” tegas Yuliyanto (rief)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]