KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Walikota Salatiga Yulianto keluarkan SE tentang gerakan dirumah saja dimalam hari.

RASIKAFM – Wali Kota Salatiga Yuliyanto kembali mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saja.. Kali ini pemkot memgkhususkan dimalam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Hal ini untuk menekan laju penularan Covid-19 dilaksanakan pada 15, 16, 17, 19, dan 20 Juli 2021.

“Gerakan ini dilaksanakan semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional,” kata Yuliyanto.

Yuliyanto menegaskan gerakan di rumah saja pada malam ini bertujuan mengurangi mobilitas warga.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto berikan keterangan media.

“Kemarin sudah dimulai pemadaman LPJU atau lampu penerangan jalan utama di 13 ruas jalan. Sekarang dimaksimalkan lagi dengan gerakan ini,” paparnya.

Dia menilai ada dampak yang cukup signifikan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan “Gerakan Salatiga di Rumah Saja” yang dilaksanakan pada dua kali hari Minggu.

“Salatiga Di Rumah Saja akan dilaksanakan lagi. Dalam indikator penilaian penurunan mobilitas, Salatiga juga tertinggi se-Jawa dan Bali sehingga mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Yuliyanto. Lebih lanjut, sosialisasi gerakan ini telah dilakukan.

“Sosialisasi sudah, nanti juga ada operasi gabungan TNI dan Polres Salatiga, juga Satpol PP. Saya berharap dan mengimbau semua masyarakat mematuhinya. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak saat malam hari, lebih baik di rumah saja,” tegas Yuliyanto (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]