KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Tekan Covid-19, Walikota Keluarkan Surat Edaran Dirumah Saja Khususnya Dimalam Hari

Walikota Salatiga Yulianto keluarkan SE tentang gerakan dirumah saja dimalam hari.

RASIKAFM – Wali Kota Salatiga Yuliyanto kembali mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah saja.. Kali ini pemkot memgkhususkan dimalam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Hal ini untuk menekan laju penularan Covid-19 dilaksanakan pada 15, 16, 17, 19, dan 20 Juli 2021.

“Gerakan ini dilaksanakan semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, logistik, dan kebutuhan pokok masyarakat, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional,” kata Yuliyanto.

Yuliyanto menegaskan gerakan di rumah saja pada malam ini bertujuan mengurangi mobilitas warga.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto berikan keterangan media.

“Kemarin sudah dimulai pemadaman LPJU atau lampu penerangan jalan utama di 13 ruas jalan. Sekarang dimaksimalkan lagi dengan gerakan ini,” paparnya.

Dia menilai ada dampak yang cukup signifikan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan “Gerakan Salatiga di Rumah Saja” yang dilaksanakan pada dua kali hari Minggu.

“Salatiga Di Rumah Saja akan dilaksanakan lagi. Dalam indikator penilaian penurunan mobilitas, Salatiga juga tertinggi se-Jawa dan Bali sehingga mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” kata Yuliyanto. Lebih lanjut, sosialisasi gerakan ini telah dilakukan.

“Sosialisasi sudah, nanti juga ada operasi gabungan TNI dan Polres Salatiga, juga Satpol PP. Saya berharap dan mengimbau semua masyarakat mematuhinya. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak saat malam hari, lebih baik di rumah saja,” tegas Yuliyanto (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]