UNGARAN – Pemkab Semarang terus berkomitmen menekan laju penyebaran virus Covid-19. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengakui jumlah kasus baru positif Covid-19 sampai kemarin masih mengalami kenaikan.
Sebagai aksi nyata Pemkab Semarang bekerja sama dengan Polres Semarang dan Kodim 0714/Salatiga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum di empat kecamatan zona merah, yakni Kecamatan Bringin, Pabelan, Bringin dan Ambarawa pada Kamis (10/6/2021).
Menurut Bupati, penyemprotan disinfektan merupakan langkah dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, warga juga diimbau mentaati instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 yang membatasi kegiatan sosial kemasyarakat masyarakat. Sehingga tidak terjadi kerumunan warga di pasar tradisional, tempat hiburan maupun di acara hajatan pengantin.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan penyemprotan akan dilakukan secara masif di seluruh Kabupaten Semarang. Dikatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan kemanusian yang bersifat preventif dan dilakukan secara humanis. Para personel diminta tetap mentaati prosedur penyemprotan yakni ke benda mati. Selain itu juga diimbau mengenakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, kacamata dan masker dobel. (win)