RASIKAFM.COM | UNGARAN — Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan bisa menjadi stimulan bagi wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 20 Februari dan akan berakhir pada 31 Desember 2026.
Kepala UPPD Samsat Ungaran, Dwi Aseanto, mengakui meski program sudah berjalan akan tetapi antusiasme masyarakat masih belum terlihat di periode awal tahun ini.
“(Masih) belum terlihat peningkatan. Karena tahun lalu diskonnya lebih besar, sedangkan tahun ini 5 persen, sehingga masyarakat masih merasa beban pajaknya naik, terutama di awal tahun,” ujarnya ditemui di Ungaran, Rabu (1/4/2026).
Meski demikian, pihaknya berharap tren kepatuhan wajib pajak akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan seiring berjalannya program tersebut.
“Ini baru April, mungkin ke depan akan terlihat. Kita doakan wajib pajak semakin patuh,” tambahnya.
Sementara itu, pasca libur Hari Raya Idulfitri, Samsat Ungaran juga memberikan dispensasi bagi wajib pajak yang masa jatuh temponya bertepatan dengan cuti bersama dan libur nasional. Dispensasi tersebut berupa penangguhan sanksi denda.
“Sejak layanan dibuka kembali pada 25 Maret hingga akhir bulan, kita memproses sekitar 5.600 objek PKB,” jelasnya.
Adapun wajib pajak yang jatuh tempo pada periode libur Lebaran, yakni 19 hingga 24 Maret, secara otomatis mendapatkan penangguhan sanksi tanpa perlu pengajuan khusus. Namun, untuk pajak kendaraan bermotor tahunan, ketentuan denda tetap mengacu pada aturan yang berlaku, yakni dikenakan setelah melewati masa tenggang 30 hari sejak jatuh tempo.
“Kalau pajak tahunan, setelah jatuh tempo masih ada toleransi 30 hari. Jadi tidak langsung dikenakan denda,” terangnya.
Sedangkan untuk layanan non-pajak tahunan seperti balik nama kendaraan atau perpanjangan lima tahunan, penangguhan sanksi diberikan selama periode libur berlangsung.
Selama hari pertama layanan pasca libur, Samsat Ungaran mencatat hanya delapan objek pajak dengan jatuh tempo saat libur yang diproses, sebagian besar merupakan layanan non-tahunan seperti balik nama.
“Jumlahnya tidak terlalu banyak. Harapan kami di April dan seterusnya tingkat kepatuhan semakin tinggi,” pungkas Dwi. (win)