UNGARAN – Siswa dan pengajar di SMP Negeri 2 Tengaran Kabupaten Semarang akhirnya bisa memuaskan dahaga belajar secara tatap muka di ruang kelas. Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, mereka mengawali pembelajaran tatap muka pada Selasa (26/1/2021).
Kepala SMPN 2 Tengaran, Waluya menuturkan selama masa pandemi pihaknya menerapkan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring). Sistem pembelajaran tersebut mengalami kendala jika diterapkan kepada siswa yang berada di daerah terpencil, tidak memiliki fasilitas hp dan internet yang memadai. Oleh karena itu, hak belajar bagi mereka dipenuhi dengan pembelajaran luar jaringan (luring), baik guru yang berkunjung ke daerah tinggal siswa ataupun siswa yang datang langsung ke sekolah.
Khusus bagi siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, diwajibkan menerapkan prokes ketat, mulai dari wajib memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun dan dicek suhunya menggunakan thermogun sebelum masuk ruangan kelas. Selain itu, satu ruangan kelas maksimal hanya diisi oleh 16 siswa dengan jarak yang diatur.
Sementara untuk jam belajar dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 tanpa jam istirahat, sehingga para siswa dianjurkan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri maka pembelajaran secara tatap muka bisa dilaksanakan mulai Januari 2021.
Meski demikian, ada beberapa hal khusus yang harus diperhatikan. Di antaranya menerapkan prokes secara ketat, pembelajaran tatap muka dikhususkan bagi siswa kelas 6 SD dan IX SMP yang notabene akan menghadapi ujian akhir.
Pembelajaran tatap muka itu akan terus dievaluasi, jika ada lingkungan yang terpapar Covid-19 maka secara otomatis akan dihentikan. (win)