RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Terlibat Cekcok dan Ganggu Kenyamanan, Penghuni Kos di Bergas Dilaporkan ke Polisi

Terlibat Cekcok dan Ganggu Kenyamanan, Penghuni Kos di Bergas Dilaporkan ke Polisi

Terlibat Cekcok dan Ganggu Kenyamanan, Penghuni Kos di Bergas Dilaporkan ke Polisi

Sony (22) dan Inayah (19), warga Kabupaten Pati, terpaksa dilaporkan ke petugas Polsek Bergas karena terlibat dalam pertengkaran yang mengganggu kenyamanan warga. Inayah, seorang pekerja yang menempati rumah kos di wilayah Desa Diwak, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menjadi pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Kapolsek Bergas, AKP Wahyono, menjelaskan bahwa laporan aduan 110 Polres Semarang menyampaikan kejadian pertengkaran antara pria dan wanita di sebuah rumah kos pada Senin (11/12/2023) petang.
Foto: Humas Polres Semarang
Petugas Polsek Bergas memediasi dua orang penghuni kos di wilayah Desa Diwak, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang terlibat pertengkaran, Senin (11/12/2023) petang.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sony (22) dan Inayah (19), warga Kabupaten Pati terpaksa harus diadukan kepada petugas Polsek Bergas. Keduanya terlibat pertengkaran yang mengganggu kenyamanan warga.

Diketahui, Inayah adalah seorang pekerja yang kesehariannya menempati rumah kos di wilayah Desa Diwak, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

“Kami menerima laporan dari layanan aduan 110 Polres Semarang, bahwa ada kejadian pertengkaran antara seorang pria dan wanita di sebuah rumah kos, Senin (11/12/2023) petang kemarin,” ungkap Kapolsek Bergas AKP Wahyono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023).

Setelah menerima aduan itu, piket fungsi Polsek Bergas bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan. Dari keterangan awal, kedua orang itu diketahui masih memiliki hubungan saudara. Kronologinya, Sony mengaku mendapatkan amanat dari keluarga besarnya agar Inayah tidak pindah kos, karena keluarga khawatir bakal terjadi sesuatu mengingat Inayah hidup sendiri.

“Keduanya kami bawa ke Polsek Bergas. Setelah kami lakukan mediasi di depan perangkat lingkungan serta keluarga, keduanya sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan di atas materai,” terang Wahyono. (win)

BACA JUGA :

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau belum terdeteksi mencapai permukaan Jawa Tengah berdasarkan pemantauan dan uji paper test di sejumlah wilayah, termasuk Semarang, Tegal, dan Cilacap. Pemprov Jateng, BPBD, BMKG, dan Dinkes meminta masyarakat tetap waspada tanpa panik, terutama terhadap paparan PM2,5 dan debu selama musim kemarau yang dapat memicu gangguan pernapasan.
Imbas GAK, Pemkot Semarang Minta Warga tidak Panik
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora
Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Jangli, Semarang, mulai mengerucut pada Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Gebugan, Bergas, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025. Keluarga mengenali sejumlah ciri, seperti gigi lengkap, gingsul, tambalan gigi, dan jepit rambut. Polisi masih menunggu pemeriksaan forensik dan pencocokan DNA.
Gingsul, Tambalan Gigi hingga Jepit Rambut: Ciri Kerangka Jangli Mengarah ke Mozza

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani