URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
AJ (25) seorang warga Kota Semarang nekat menganiaya EV (33) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang di sebuah karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (3/1/2023).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Pemuda Nekat Bacok Pegawai Karaoke Bandungan

Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Pemuda Nekat Bacok Pegawai Karaoke Bandungan

Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Pemuda Nekat Bacok Pegawai Karaoke Bandungan

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – AJ (25) seorang warga Kota Semarang nekat menganiaya EV (33) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang di sebuah karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (3/1/2023). Ia nekat menganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa celurit hingga korban mengalami luka cukup parah pada bagian tangannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe menjelaskan peristiwa berawal saat tersangka AJ menemui rekannya FR (31) warga Kota Semarang yang indekos di wilayah Bandungan. Sekira jam 03.00 WIB kedua orang tersebut pergi ke karaoke tempat korban bekerja.

“Entah ada masalah apa, setelah selesai karaoke FR terlibat cekcok dengan korban EV yang berstatus pegawai karaoke tersebut,” ujar Rambe dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Setelah terjadi cekcok, lanjut Rambe, tersangka AJ kembali ke kos FR untuk mengambil celurit dan selanjutnya kembali ke lokasi karaoke. Sesampainya di karaoke terjadi keributan kembali dan tersangka AJ menganiaya korban dengan menggunakan celurit.

“Setelah dianiaya, rekan korban mengejar tersangka bersama rekannya yang kabur ke arah Lemah Abang, namun tidak ditemukan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada kami dan tim kami segera bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP,” ungkapnya.

Upaya penyelidikan yang dilakukan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dalam kurun waktu 4 jam, tersangka berhasil ditangkap di daerah Pasar Babadan.

“Jadi tersangka ini berdalih membela temannya serta dalam pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” jelasnya.

Barang bukti berupa sebilah celurit juga turut diamankan petugas. Sementara tersangka saat ini sedang menjalani penyidikan di Polsek Bandungan. Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum