RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Pemuda Nekat Bacok Pegawai Karaoke Bandungan

Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Pemuda Nekat Bacok Pegawai Karaoke Bandungan

Terpengaruh Minuman Keras, Seorang Pemuda Nekat Bacok Pegawai Karaoke Bandungan

RASIKAFM.COM | UNGARAN – AJ (25) seorang warga Kota Semarang nekat menganiaya EV (33) warga Ambarawa, Kabupaten Semarang di sebuah karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (3/1/2023). Ia nekat menganiaya korban menggunakan senjata tajam berupa celurit hingga korban mengalami luka cukup parah pada bagian tangannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe menjelaskan peristiwa berawal saat tersangka AJ menemui rekannya FR (31) warga Kota Semarang yang indekos di wilayah Bandungan. Sekira jam 03.00 WIB kedua orang tersebut pergi ke karaoke tempat korban bekerja.

“Entah ada masalah apa, setelah selesai karaoke FR terlibat cekcok dengan korban EV yang berstatus pegawai karaoke tersebut,” ujar Rambe dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).

Setelah terjadi cekcok, lanjut Rambe, tersangka AJ kembali ke kos FR untuk mengambil celurit dan selanjutnya kembali ke lokasi karaoke. Sesampainya di karaoke terjadi keributan kembali dan tersangka AJ menganiaya korban dengan menggunakan celurit.

“Setelah dianiaya, rekan korban mengejar tersangka bersama rekannya yang kabur ke arah Lemah Abang, namun tidak ditemukan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada kami dan tim kami segera bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP,” ungkapnya.

Upaya penyelidikan yang dilakukan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dalam kurun waktu 4 jam, tersangka berhasil ditangkap di daerah Pasar Babadan.

“Jadi tersangka ini berdalih membela temannya serta dalam pengaruh alkohol, sehingga nekat menganiaya korban,” jelasnya.

Barang bukti berupa sebilah celurit juga turut diamankan petugas. Sementara tersangka saat ini sedang menjalani penyidikan di Polsek Bandungan. Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani