URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan 3 orang petinggi Khilafatul Muslimin dimana sebelumnya kelompok tersebut menggegerkan masyarakat karena aksi konvoi menyerukan kebangkitan khilafah di Kabupaten Brebes.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tiga Orang Petinggi Khilafatul Muslimin Yang Serukan Khilafah di Brebes Ditetapkan Tersangka

Tiga Orang Petinggi Khilafatul Muslimin Yang Serukan Khilafah di Brebes Ditetapkan Tersangka

Tiga Orang Petinggi Khilafatul Muslimin Yang Serukan Khilafah di Brebes Ditetapkan Tersangka

Featured Image

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menetapkan 3 orang petinggi Khilafatul Muslimin dimana sebelumnya kelompok tersebut menggegerkan masyarakat karena aksi konvoi menyerukan kebangkitan khilafah di Kabupaten Brebes.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, tiga orang tersangka itu masing-masing bernama Ghozali Ipnu Taman sebagao Umul Kuro atau pimpinan cabang jamaah Khilafatul Muslimin. Lalu dua pimpinan ranting jamaah Khilafatul Muslimin bernama Dasmad, dan Adha Sikumbang.[irp posts=”37772″ name=”Polisi Periksa Sejumlah Orang Yang Bertanggung Jawab Atas Konvoi Seruan Khilafah di Brebes”]

“Setelah memeriksa 14 orang saksi, Polda Jateng menetapkan 3 orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi khilafatul muslimin yang ada di wilayah Polres Brebes,” ujar Iqbal di Mapolda Jateng, Selasa (7/6/2022).

Ia menjelaskan, ketiga orang itu terbukti melakukan pelanggaran dengan menyebarkan melalui selebaran yang memuat berita bohong hingga membuat masyarakat resah.

“Membagikan brosur berupa ajaran serta ajakan kepada umat Islam khususnya warga Brebes untuk mengikuti ajaran ideologi khilafah. Khilafatul muslimin ini adalah embrio dari HTI sedangkan HTI sudah dilarang di Indonesia. Yang bersangkutan menyebabkan keresahan di masyarakat sehingga itu berpotensi makar,” paparnya.

Ia menyebut, kelompok ini bergerak dari rumah ke rumah atau antar majelis-majelis taklim. Di Brebes sendiri terdapat 100 anggota namun yang mengikuti konvoi tersebut tak lebih dari 50 orang.

“Partisipan sekitar 100 orang. Di tempat lain memiliki potensi ada beberapa wilayah di Purwokerto, dan khususnya di wilayah Solo ini juga berpotensi adanya kelompok-kelompok Khilafatul Muslimin ini,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, selain menetapkan tiga orang tersangka, polisi berhasil mengamakan beberapa barang bukti diantaranya, baju, kalender, jaket dan kartu identitas kelompok tersebut.

“Lalu buku-buku pengertian khilafah. Satu buah buku jamaah imamah dan baiat. Lalu, satu buah buku materi Al Furqon, satu buah buku tarbiah dan taqlim, 6 buku majalah Al-Khilafah dan satu buah buku dakwatul bilhaq,” paparnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Penguatan pertanian berkelanjutan berbasis teknologi CSA–Biochar dibahas dalam talkshow lintas lembaga oleh Bank Indonesia, Kementerian Pertanian, dan akademisi Undip di Jawa Tengah, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menekankan peningkatan produktivitas padi, mitigasi perubahan iklim, serta penyusunan model bisnis agar teknologi biochar dapat diterapkan dan direplikasi secara berkelanjutan.
Bank Indonesia Dorong Pertanian Berkelanjutan Lewat Talkshow CSA–Biochar Peningkat Produktivitas Padi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan Program Konsultasi Hukum Pemilu Daring
Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program Konsultasi Hukum Pemilu. Program ini digagas Bawaslu Kabupaten Semarang dan dilaksanakan melalui Facebook dari Kantor Bawaslu Ungaran Timur, Selasa (10/2/2026),...
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kegiatan Dunia Usaha Meningkat di Akhir 2025 dan Diprakirakan Berlanjut pada 2026
Kinerja dunia usaha Indonesia membaik berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia. Hasil survei nasional Triwulan IV 2025 menunjukkan peningkatan aktivitas usaha, dipicu musim panen, lonjakan...
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Tak Semua Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Bisa Diaktifkan, Ini Penjelasan Dinsos Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan tidak semua peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan akan diaktifkan kembali. Kebijakan ini disampaikan Dinsos Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (10/2/2026), menyusul...
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan
Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Perumda BPR Bank Salatiga tetap normal. Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan hal itu di Salatiga, Senin (9/2/2026), menyusul penetapan tersangka terhadap...
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026),...
Muat Lebih

POPULER

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Salatiga, Heru Prastyo, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri disampaikan kepada pimpinan partai dan DPRD di Salatiga pada 3 Februari 2026. Keputusan diambil karena alasan kesehatan, sehingga Heru fokus menjalani pengobatan, sementara PKS memproses PAW pengganti.
Alasan Fokus Pengobatan, Heru Prastyo PKS Mundur dari Anggota DPRD Kota Salatiga
Salatiga Eco Park hadir sebagai destinasi wisata edukasi yang memadukan budaya dan sains. Dikelola Roy Wibisono, kawasan seluas lima hektare ini berlokasi di Salib Putih, Salatiga, dan dikenalkan kepada publik untuk memperkuat edukasi ramah lingkungan melalui praktik langsung profesi, science, dan seni demi melestarikan budaya sekaligus mengurangi sampah plastik.
SAE Lestarikan Bumi, Genjot Wisata Edukasi dengan Sovenir Ecogreen
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan pembangunan Tol Jogja–Bawen terus berjalan. Ruas Seksi VI dari Simpang Bawen hingga exit Pasar Hewan Ambarawa ditargetkan fungsional saat arus mudik Lebaran 2026. Target ini dikejar melalui percepatan pembebasan lahan, koordinasi lintas instansi, serta penanganan teknis tanpa kendala berarti.
Tol Jogja–Bawen Seksi VI Ditargetkan Fungsional Saat Lebaran

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved