URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mengetahui pentingnya meningkatkan wawasan legislatif, ratusan mahasiswa fakultas syariah Prodi HKI mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan animo sarjana hukum dalam bidang legislatif serta memahami tugas pokok fungsi DPR RI. Bekerjasama dengan perwakilan fraksi PKB DPR RI, kegiatan ini juga mendorong alumni fakultas syariah UIN Salatiga untuk berkontribusi dalam proses legislasi di masa depan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tingkatkan Wawasan Legislatif, Mahasiswa Fakultas Syariah Kunjungi DPR RI, Rombongan Diterima oleh Luqman Hakim

Tingkatkan Wawasan Legislatif, Mahasiswa Fakultas Syariah Kunjungi DPR RI, Rombongan Diterima oleh Luqman Hakim

Tingkatkan Wawasan Legislatif, Mahasiswa Fakultas Syariah Kunjungi DPR RI, Rombongan Diterima oleh Luqman Hakim

Ratusan mahasiswa fakultas syariah Prodi HKI kunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa (6/7/2023)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Bertajuk pentingnya meningkatkan wawasan legislatif, ratusan mahasiswa fakultas syariah Prodi HKI kunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Selasa (6/7/2023) Kegiatan tersebut di terima langsung oleh dua perwakilan fraksi PKB DPR RI yakni Luqman Hakim dari komisi VIII dan Heru Widodo dari komisi III.

Wakil Dekan I bidang akademik Dr. Farkhani, SH.,SHI.,MH dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta meningkatkan animo sarjana hukum dalam bidang legislatif, dapat bekerjasama dalam kegiatan kemahasiswaan serta mengetahui tugas pokok fungsi DPR RI di tengah dinamika produk legislatif hari ini.

“Semoga dengan silaturahmi ini kita dapat bekerja sama dalam bidang kemahasiswaan, mengetahui tugas pokok fungsi DPR RI serta dapat bekerja sama dalam kegiatan kemahasiswaan” ungkap farhani

Luqman Hakim yang juga alumni UIN Salatiga tersebut menyambut dengan baik dan senang karena dapat bertemu keluarga UIN Salatiga yang telah menjadi bagian proses dirinya, selain itu ia menekankan pentingnya peran serta Alumni UIN khususnya alumni fakultas syariah dan hukum uin untuk mengisi kursi DPR, karena ia yakin produk sarjana hukum di uin mempunyai nilai plus atau bisa di istilahkan Sarjana Hukum Plus karena menjadi seorang legislator tidak hanya dibutuhkan mengetahui fungsi legislatif semata namun juga harus memiliki integritas serta penanaman nilai dan kaidah agama yang mendalam, oleh karena itu ia mendorong alumni fakuktas syariah harus ada yang menduduki kursi legis latif di masa yang akan datang.

“Saya senang siang ini karena saya ketemu keluarga, dan saya berharap alumni UIN salatiga mulai bergerak untuk andil dalam menentukan produk undang-undang, dimana saya yakin kalau sarjana hukum plus ini akan menguatkan lembaga serta produk yang dikeluarkan oleh DPR ini, karna tentu alumni uin salatiga dalam hal ini syariah memiliki output sarjana hukum yang profesional dan berintegritas” terang luqman

Tidak hanya itu Heru Widodo dari komisi III yang juga Alumni UIN juga mengapresiasi kunjungan ini sebagai wujud keseriusan sarjana hukum dalam meningkatkan wawasan di bidang legislatif, karena sarjana hukum memang mempunyai kelebihan dalam pemahanan hukum, dimana kita sebagai lembaga pembuat peraturan perundang-undangan sudah menjadi keniscayaan memahami dasar teori sejak pada bangku perkuliahan, apalagi dalam hal ini sarjana hukum yang juga memahami hukum islam tentu akan lebih mumpuni merespon gejolak masyarakat yang kita ketahui bersama mayoritas masyarakat indonesia beragama islam.

“Alhamdulillah bisa bertemu dengan keluarga besar uin, karena saya juga alumni UIN syarif Hidayatullah, datangnya teman-teman mahasiswa kesini memperlihatkan teman2 serius ingin mengetahui tugas pokok fungsi yang di sampaikan pak wakil dekan I, dan saya berharap sarjana hukum dari uin bisa menduduki posisi seperti saya sekarang di komisi III untuk andil dalam mengawal hukum kita dari sisi legislatif” ujar heru

Terahir disampaikan oleh Heru bahwa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap DPR kami selalu mensosialisasikan trias politica (legislatif, eksekutif dan yudikatif baik di reses atau agenda agenda lainnya, karena ini menjadi salah satu kunci keberhasilan lembaga negara, sehingga masyarakat tidak keliru dalam menyampaikan aspirasi ke DPR, Presiden atau masalah hukum, karena masih banyak yang belum memahami itu, sehingga saya titip kepada teman-teman semua untuk juga membantu mensosialisasikan trias politica ini.

“Kaki juga masih selalu mensosialisasikan trias politica baik di acara reses partai atau agenda lainnya karena supaya masyarakat juga tidak mengampaikan semua aspek pada DPR, karena semua hal terkadang langsung ke kita, jadi saya nitip untuk teman-teman membantu mengsosialisasikan ini ya” pungkas heru

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved