KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tujuh LSM Ditahan Terkait Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Kapolda: Ada Upaya Provokasi

Tujuh LSM Ditahan Terkait Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Kapolda: Ada Upaya Provokasi

Tujuh LSM Ditahan Terkait Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Kapolda: Ada Upaya Provokasi

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polisi secara resmi menahan sejumlah orang yang mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penahanan ini dilakukan setelah LSM itu diperiksa terkait mendamaikan kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial W oleh enam pria remaja di Kabupaten Brebes.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad mengatakan, ada tujuh orang LSM yang kini ditahan. Meski demikian, Luthfi belum bisa menjabarkan identitas LSM tersebut karena masih proses pengumpulan alat bukti penyidikan.

“Saya perintahkan Ditreskrimum untuk beckup Polres Brebes terkait LSM yang telah melakukan upaya melanggar hukum. Dan sudah kita tahan sebanyak 7 orang LSM karena ada upaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum,” ujar Kapolda saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jumat (20/1/2023).

“Identitas nanti kalau sudah terang saya sampaikan selama itu masih dalam taktis tekhnis penyidik belum kita lakukan ekspose nanti kalau sudah alat bukti cukup kita lakukan ekspose,” tambahnya.

Kapolda menegaskan, proses upaya damai kasus pemerkosaan ini juga disaksikan oleh perangkat Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes namun tanpa melibatkan pihak kepolisian. “Iya betul (Kepala Desa juga ada pada proses mediasi) dan sudah kita lakukan pemeriksaan tapi hasilnya belum bisa disampaikan karena terkait LSM maupun korban tapi yang jelas LSM sudah kita tahan tujuh orang hari ini,” terangnya.

Disisi lain, dalam kasus ini, kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi. Luthfi menegaskan, pihaknya akan memproses perkara ini hingga tuntas.

“Kasus terkait di Brebes pencabulan ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi hampir 21 dan tetapkan tersangka pencabulan itu enam orang. Kita pasti lakukan pendampingan korban ada dari Dinsos dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dari kita dan juga ada Kak Seto dan KPAI,” imbuhnua.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, ada dua oknum LSM yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini pihak kepolisian masih melakukan upaya penangkapan kedua oknum LSM itu.

“Total oknum LSM 9. Jadi 2 masih DPO salah satu DPO adalah residivis pemerasan Kepala desa beberapa waktu yang lalu. Tidak usah bersembunyi karena cepat atau lambat pasti tertangkap dan lebih baik beritikad baik mempertanggung jawbkan perbuatan nya dan menyerahkan diri,” paparnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku LSM sempat mendamaikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh enam remaja berinisial AF (18), FH (16), DAP (16), AM (17), AKM (17) dan AI (19) terhadap gadis berinisial W tanpa melibatkan kepolisian.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, ada salah satu orangtua pemerkosaan terhadap korban di Brebes melaporkan LSM BPPI. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan itu.

“Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Disisi lain, Iqbal mengaku memang tengah mendalami proses mediasi yang dilakukan LSM tersebut tanpa sepengetahuan kepolisian. Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk pelaku pemerkosaan gadis Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut.

“Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran atensi terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan,” bebernya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]