URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polisi secara resmi menahan sejumlah orang yang mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penahanan ini dilakukan setelah LSM itu diperiksa terkait mendamaikan kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial W oleh enam pria remaja di Kabupaten Brebes.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tujuh LSM Ditahan Terkait Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Kapolda: Ada Upaya Provokasi

Tujuh LSM Ditahan Terkait Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Kapolda: Ada Upaya Provokasi

Tujuh LSM Ditahan Terkait Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Kapolda: Ada Upaya Provokasi

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polisi secara resmi menahan sejumlah orang yang mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penahanan ini dilakukan setelah LSM itu diperiksa terkait mendamaikan kasus pemerkosaan seorang gadis berinisial W oleh enam pria remaja di Kabupaten Brebes.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad mengatakan, ada tujuh orang LSM yang kini ditahan. Meski demikian, Luthfi belum bisa menjabarkan identitas LSM tersebut karena masih proses pengumpulan alat bukti penyidikan.

“Saya perintahkan Ditreskrimum untuk beckup Polres Brebes terkait LSM yang telah melakukan upaya melanggar hukum. Dan sudah kita tahan sebanyak 7 orang LSM karena ada upaya memprovokasi dan melakukan pelanggaran hukum,” ujar Kapolda saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jumat (20/1/2023).

“Identitas nanti kalau sudah terang saya sampaikan selama itu masih dalam taktis tekhnis penyidik belum kita lakukan ekspose nanti kalau sudah alat bukti cukup kita lakukan ekspose,” tambahnya.

Kapolda menegaskan, proses upaya damai kasus pemerkosaan ini juga disaksikan oleh perangkat Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes namun tanpa melibatkan pihak kepolisian. “Iya betul (Kepala Desa juga ada pada proses mediasi) dan sudah kita lakukan pemeriksaan tapi hasilnya belum bisa disampaikan karena terkait LSM maupun korban tapi yang jelas LSM sudah kita tahan tujuh orang hari ini,” terangnya.

Disisi lain, dalam kasus ini, kepolisian sudah memeriksa puluhan saksi. Luthfi menegaskan, pihaknya akan memproses perkara ini hingga tuntas.

“Kasus terkait di Brebes pencabulan ini sudah kita lakukan pemeriksaan saksi hampir 21 dan tetapkan tersangka pencabulan itu enam orang. Kita pasti lakukan pendampingan korban ada dari Dinsos dari PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dari kita dan juga ada Kak Seto dan KPAI,” imbuhnua.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, ada dua oknum LSM yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini pihak kepolisian masih melakukan upaya penangkapan kedua oknum LSM itu.

“Total oknum LSM 9. Jadi 2 masih DPO salah satu DPO adalah residivis pemerasan Kepala desa beberapa waktu yang lalu. Tidak usah bersembunyi karena cepat atau lambat pasti tertangkap dan lebih baik beritikad baik mempertanggung jawbkan perbuatan nya dan menyerahkan diri,” paparnya.

Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku LSM sempat mendamaikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh enam remaja berinisial AF (18), FH (16), DAP (16), AM (17), AKM (17) dan AI (19) terhadap gadis berinisial W tanpa melibatkan kepolisian.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, ada salah satu orangtua pemerkosaan terhadap korban di Brebes melaporkan LSM BPPI. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan itu.

“Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Disisi lain, Iqbal mengaku memang tengah mendalami proses mediasi yang dilakukan LSM tersebut tanpa sepengetahuan kepolisian. Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk pelaku pemerkosaan gadis Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut.

“Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran atensi terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan,” bebernya.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved