RASIKAFM.COM | SEMARANG – Seorang Satuan Pengamanan (Satpam) proyek di Queen City Mall Apartemen Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang diamankan oleh kepolisian gara-gara nekat menusuk seorang mandor gara-gara banyak limbah material yang hilang. Satpam Proyek Tusuk Mandor
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh bernama Umar Hidayat alias Arab ini terjadi pada Minggu (5/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika pelaku datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan pembangunan dan stok material. Kemudian setelah beberapa saat, pelaku mendatangi seorang pemotong besi dan menanyakan kenapa banyak limbah besi yang hilang.
Satpam Proyek Tusuk Mandor
Karena tak mendapat jawaban, kemudian pelaku mencari dan menghampiri korban untuk meminta kejelasan. Akan tetapi yang terjadi malah pelaku dan korban yang bernama Miswanto (44) ini terlibat cek-cok atau pertikaian.
“Jadi pelaku ini bertanya pada pekerja, kenapa banyak limbah besi yang hilang?. Karena tidak mendapat jawaban, kemudian pelaku mendatangi mandor (korban) dan tidak lama ngobrol, keduanya terlibat perkelahian,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aksi perkelahian tersebut, sempat dilerai oleh pekerja lain. Namun, pelaku kembali dengan membawa senjata tajam dan langsung mengejar korban kemudian menusuknya.
“Korban sempat melawan dengan menggunakan potongan besi. Karena korban terjatuh, pelaku langsung menusuk tubuh dan kepala korban. Dalam kondisi berlumuran darah, korban dibawa oleh rekan rekannya ke rumah sakit,” terangnya.
“Saat ini korban masih mendapat penanganan tim medis. Korban mendapat 60 jahitan di kepala akibat senjata tajam,” tambahnya.
Dari kejadian tersebut, Tim Resmob Polsek Semarang Tengah langsung melakukan penyelidikan dan tak membutuhkan waktu lama berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk penyidikan selanjutnya.
“Pelaku sempat mengelak. Namun dapat kami atasi hingga pelaku mengakui perbuatannya,” imbuhnya.