[adinserter name="Block 5"]
[adinserter name="Block 4"]

KABAR RASIKA

UIN Salatiga Kukuhkan 6 Guru Besar

UIN Salatiga Kukuhkan 6 Guru Besar

UIN Salatiga Kukuhkan 6 Guru Besar

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Universitas Islam Negeri Salatiga mengukuhkan enam guru besar dalam Sidang Senat Terbuka yang dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023) di Gedung Auditorium dan Student Center Kampus III.

Guru besar yang dikukuhkan yaitu: Prof. Dr. Muhammad Irfan Helmy, Lc., M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Studi Islam), Prof. Dr. Imam Sutomo, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Pendidikan Islam), Prof. Dr. Sa’adi, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Psikologi Agama), Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Islam), Prof. Dr. Mubasirun, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir), dan Prof. Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.Hum (Guru Besar Bidang ilmu Komunikasi Antarbudaya).

“Selamat dan sukses untuk para guru besar yang telah dikukuhkan. Kita patut bersyukur atas karunia yang diberikan Allah hari ini,” ujar Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy dalam sambutannya.

Zakiyuddin menilai dikukuhkannya enam guru besar di lingkungan UIN Salatiga adalah salah satu bukti meningkatnya kualitas sumber daya manusia di kampus yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, selama saya menjabat menjadi rektor, sudah ada 11 guru besar yang dikukuhkan. Dengan dukungan SDM berkualitas mumpuni seperti inilah, agenda-agenda di UIN Salatiga dapat berjalan dengan baik.” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap di masa yang akan datang jumlah guru besar di UIN Salatiga bisa bertambah.

“Pengukuhan ini adalah pengukuhan pertama setelah alih status UIN Salatiga. Semoga bisa menjadi motivasi bagi tenaga kependidikan untuk mencapai gelar akademik tertinggi,” pungkasnya.

Hingga kini UIN Salatiga memiliki tujuh belas guru besar di berbagai bidang keilmuan.

BACA JUGA :

Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px